BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat
berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran
normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang
pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi
penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Reformasi pendidikan merupakan respon
terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan
sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi
tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan
harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak
azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara
optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan. Pendidikan bagi anak usia dini
atau anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, sejak lama telah menjadi perhatian para
orang tua, para ahli pendidikan, masyarakat dan pemerintah. Perbedaan
pendidikan anak usia dini (PAUD) antara masyarakat primitif, tradisional,
sampai dengan masyarakat modern terletak pada metode serta sarana dan prasarana
yang digunakan, namun tujuannya sama yaitu untuk memberikan bekal bagi anak
untuk memasuki dunia orang dewasa. Proses pendidikan anak usia dini pada
tingkat awal dimulai melalui interaksi dengan orang tua. Ketika orang tua mulai
mengajak tertawa pada anak bayinya pada saat itu telah terjadi proses
pendidikan kepada anak pada tingkat humanistik. Mulai dari ketawa anak mulai
mengenal dunia di luar mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan
responnya seperti rasa senang, simpati, cinta, bahkan rasa marah. Semakin
intensif interaksi anak dengan lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun
lingkungan keluarga semakin meningkat kemampuan responnya. Pengalaman bersama
dengan orangtua dan juga anggota keluarga lainnya, merupakan initial
endowment bagi anak ketika dia masuk “dunia luar” baik dengan teman
sebayanya maupun dengan orang dewasa. Kombinasi antara pengalaman dalam
keluarga sebagai initial endowment dan pengalaman dengan dunia luar dapat
membentuk karakteristik anak ketika dia tumbuh menjadi dewasa. Anggapan bahwa
pendidikan baru bisa dimulai setelah usia sekolah dasar (7 tahun) ternyata
tidak benar. Bahkan pendidikan yang dimulai pada usia Taman Kanak-Kanak (4-6
tahun) pun sebenarnya sudah terlambat. Pada usia 4 tahun pertama separuh
kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk yang artinya kalau pada usia 4
tahun pertama otak anak tidak akan berkembang secara optimal. Namun secara
keseluruhan sampai usia 8 tahun 80% kapasitas kecerdasan manusia sudah
terbentuk yang artinya kalau pada usia tersebut otak manusia tidak mendapatkan
rangsangan yang maksimal, maka potensi otak anak tidak akan berkembang secara
optimal. Secara keseluruhan sampai usia 8 tahun 80 % kapasitas kecerdasan anak
hanya bertambah 30 % setelah usia 4 tahun hingga mencapai usia 8 tahun. Selanjutnya
kapasitas kecerdasan anak tersebut akan mencapai 100 % setelah berusia sekitar
18 tahun. Ini berarti perkembangan yang pada rentang usia 4 tahun pertama sama
besarnya dengan terjadi pada rentang usia 5 sampai 18 tahun. Agar perkembangan
intelegensi dapat optimal, anak memerlukan bantuan orang tua dan lingkungan
dalam bentuk makan bergizi, pemeliharaan kesehatan, dan perangsangan
psikososial. Pendidikan usia dini sebenarnya merupakan hak anak. Hal ini
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan
berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satu implementasi
dari hak ini, setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam
rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat
dan bakatnya. Layanan pendidikan bagi anak usia dini merupakan bagian
pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3 adalah
sebagai berikut. “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. Berdasarkan rumusan
fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional diatas dapat dijelaskan bahwa fungsi
pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik. Potensi peserta didik dikembangkan agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Oleh sebab itu, suatu lembaga pendidikan formal maupun non
formal harus berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dan bertujuan mengembangkan potensi peserta
didik. Pada hakekatnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah usaha-usaha perawatan,
pengasuhan, bimbingan, dan pengembangan seluruh potensi anak usia dini sehingga
mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal, menyeluruh dan utuh, baik
pada ranah keimanan, kognitif, afektif dan psikomotor. Pendidikan Anak Usia
Dini merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara utuh, yakni
sosok manusia memiliki keimanan, ketakwaan, karakter, budi pekerti luhur, cerdas,
kreatif dan mandiri. Dengan demikian, pendidikan anak usia dini memiliki peran
yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Pada masa usia dini anak-anak masih sangat rentan yang apabila penanganannya
tidak tepat justru dapat merugikan anak itu sendiri. Oleh karena itu
penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini harus memperhatikan dan sesuai dengan
tahap-tahap perkembangan anak. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa
penyelenggaraan PAUD masih belum mengacu betul dengan tahap-tahap perkembangan
anak. Secara umum penyelenggaraannya difokuskan pada peningkatan kemampuan
akademik, baik dalam hal hafalanhafalan maupun kemampuan baca-tulis-hitung,
yang prosesnya seringkali mengabaikan tahapan perkembangan anak.


0 komentar:
Posting Komentar