Selasa, 26 Maret 2013

PENEPARAN PENDEKATAN BEYOND CENTERS AND CIRCLES TIME (BCCT) (PENDEKATAN SENTRA DAN SAAT LINGKARAN) DALAM PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI PLAYGROUP AISYIYAH ABU BAKAR ASH-SHIDIQ (ABA) DESA KEDUNGWARU, KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN DEMAK


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan. Pendidikan bagi anak usia dini atau anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, sejak lama telah menjadi perhatian para orang tua, para ahli pendidikan, masyarakat dan pemerintah. Perbedaan pendidikan anak usia dini (PAUD) antara masyarakat primitif, tradisional, sampai dengan masyarakat modern terletak pada metode serta sarana dan prasarana yang digunakan, namun tujuannya sama yaitu untuk memberikan bekal bagi anak untuk memasuki dunia orang dewasa. Proses pendidikan anak usia dini pada tingkat awal dimulai melalui interaksi dengan orang tua. Ketika orang tua mulai mengajak tertawa pada anak bayinya pada saat itu telah terjadi proses pendidikan kepada anak pada tingkat humanistik. Mulai dari ketawa anak mulai mengenal dunia di luar mereka, sehingga mereka dapat mengembangkan kemampuan responnya seperti rasa senang, simpati, cinta, bahkan rasa marah. Semakin intensif interaksi anak dengan lingkungannya, baik lingkungan sosial maupun lingkungan keluarga semakin meningkat kemampuan responnya. Pengalaman bersama dengan orangtua dan juga anggota keluarga lainnya, merupakan initial endowment bagi anak ketika dia masuk “dunia luar” baik dengan teman sebayanya maupun dengan orang dewasa. Kombinasi antara pengalaman dalam keluarga sebagai initial endowment dan pengalaman dengan dunia luar dapat membentuk karakteristik anak ketika dia tumbuh menjadi dewasa. Anggapan bahwa pendidikan baru bisa dimulai setelah usia sekolah dasar (7 tahun) ternyata tidak benar. Bahkan pendidikan yang dimulai pada usia Taman Kanak-Kanak (4-6 tahun) pun sebenarnya sudah terlambat. Pada usia 4 tahun pertama separuh kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk yang artinya kalau pada usia 4 tahun pertama otak anak tidak akan berkembang secara optimal. Namun secara keseluruhan sampai usia 8 tahun 80% kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk yang artinya kalau pada usia tersebut otak manusia tidak mendapatkan rangsangan yang maksimal, maka potensi otak anak tidak akan berkembang secara optimal. Secara keseluruhan sampai usia 8 tahun 80 % kapasitas kecerdasan anak hanya bertambah 30 % setelah usia 4 tahun hingga mencapai usia 8 tahun. Selanjutnya kapasitas kecerdasan anak tersebut akan mencapai 100 % setelah berusia sekitar 18 tahun. Ini berarti perkembangan yang pada rentang usia 4 tahun pertama sama besarnya dengan terjadi pada rentang usia 5 sampai 18 tahun. Agar perkembangan intelegensi dapat optimal, anak memerlukan bantuan orang tua dan lingkungan dalam bentuk makan bergizi, pemeliharaan kesehatan, dan perangsangan psikososial. Pendidikan usia dini sebenarnya merupakan hak anak. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Salah satu implementasi dari hak ini, setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Layanan pendidikan bagi anak usia dini merupakan bagian pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II Pasal 3 adalah sebagai berikut. “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. Berdasarkan rumusan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional diatas dapat dijelaskan bahwa fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta bertujuan mengembangkan potensi peserta didik. Potensi peserta didik dikembangkan agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Oleh sebab itu, suatu lembaga pendidikan formal maupun non formal harus berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik. Pada hakekatnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah usaha-usaha perawatan, pengasuhan, bimbingan, dan pengembangan seluruh potensi anak usia dini sehingga mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal, menyeluruh dan utuh, baik pada ranah keimanan, kognitif, afektif dan psikomotor. Pendidikan Anak Usia Dini merupakan dasar bagi pembentukan kepribadian manusia secara utuh, yakni sosok manusia memiliki keimanan, ketakwaan, karakter, budi pekerti luhur, cerdas, kreatif dan mandiri. Dengan demikian, pendidikan anak usia dini memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Pada masa usia dini anak-anak masih sangat rentan yang apabila penanganannya tidak tepat justru dapat merugikan anak itu sendiri. Oleh karena itu penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini harus memperhatikan dan sesuai dengan tahap-tahap perkembangan anak. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penyelenggaraan PAUD masih belum mengacu betul dengan tahap-tahap perkembangan anak. Secara umum penyelenggaraannya difokuskan pada peningkatan kemampuan akademik, baik dalam hal hafalanhafalan maupun kemampuan baca-tulis-hitung, yang prosesnya seringkali mengabaikan tahapan perkembangan anak.

Ditulis Oleh : Unknown // 13.04
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar