BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Menghadapi
perkembangan zaman yang semakin pesat, maka sudah selayaknya jika sejak dini
pemerintah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif dalam rangka menghadapi
banyaknya perubahan yang terjadi sebagai akibat dari perkembangan dan kemajuan
tersebut, baik dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ataupun pengaruh
dari arus globalisasi yang sudah melanda bangsa kita.
Penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (information and comunikation/ICT) di
dunia semakin meluas. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan ICT diberbagai
bidang, hal ini karena ICT memiliki berbagai kelebihan yang
menguntungkan dibanding dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan
berbagai kegiatan ataupun interaksi.
Instruksi
Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-government
tidak bisa dipungkiri adalah kebijakan strategis bagi penerapan teknologi
komunikasi dan informasi di pemerintahan. Dalam lampiran Inpres e-government,
dipaparkan enam strategi yang disusun pemerintah dalam mencapai tujuan
strategis e-government. Antara lain:
Strategi
pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang handal, terpercaya serta
terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, 2
perluasan
dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan
tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan layanan
publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi
pemerintah.
Strategi
kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah
otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem
manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan
teknologi informasi secara cepat.
Strategi
ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang
ingin dicapai adalah standarisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas
pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan
prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan
aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat
dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi
informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra
pemerintah.
Strategi
keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri
telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah
adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government.
Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh
pemerintah. 3
Strategi
kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah
maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui
tahapan yang realistik dan terukur. Dalam pengembangan e-government,
dapat dilaksanakan dengan empat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan,
pemantapan dan pemanfaatan.
Dalam
rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang aktual memasuki era
globalisasi diperlukan adanya keterpaduan dan sinergi dari seluruh
penyelenggara negara dalam pembangunan, kemajuan teknologi informasi berdampak
pada perubahan pola kegiatan masyarakat yang berorientasi pada
kemudahan-kemudahan dalam berbagai aktifitas dengan menggunakan sarana
informasi yang lebih modern sebagai dampak dari keinginan dan perubahan
tersebut
Perkembangan
teknologi informasi seperti akses internet (cyber) sebagai sebuah sarana
informasi global dimana dunia cyber ini dapat dikatakan sebagai
ensiklopedia dunia yang merupakan pusat dari segala informasi seluruh dunia
yang efisien dan efektif. Pengaksesan internet yang saat ini mudah dilakukan
dan mampu menjangkau seluruh dunia membuat pemanfaatan situs-situs bagi
pemerintahan daerah akan lebih mendunia dimana pemerintah daerah dapat
memaparkan potensi-potensi yang dimiliki oleh daerahnya serta memberikan
pelayanan yang lebih mudah dan efisien 4
kepada
masyarakat.
Pelayanan
yang lebih efektif dan efisien pada hakekatnya bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat akan informasi akurat yang disajikan dalam berbagai
bentuk. Manusia dalam menerima informasi senantiasa menggunakan panca
inderanya, maka pelayanan inipun berupaya untuk menyajikan informasi dalam
kombinasi bentuk gambar, grafik, teks, dan suara (multimedia). Oleh karena itu
penggunaan berbagai media sebagai data masukan atau informasi luaran dari
kombinasi alat telekomunikasi dan komputerisasi ini menjadi suatu keniscayaan.
Dalam
hal ini, electronic government telah menjadi bagian yang tak terpisahkan
dari pemerintahan di banyak negara, termasuk di Indonesia. Kemajuan-kemajuan
baru yang terus dicapai oleh IT telah menjadi pemicu utama pengembangan electronic
government. Muara pengembangan electronic government dimanapun
adalah ditujukan untuk meningkatkan good governance. Meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pekerjaan di lembaga pemerintahan. namun yang lebih
penting, melalui electronic government, pemerintah dapat memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara transparan. Layanan melalui website ini,
dapat berupa layanan antar lembaga pemerintah itu sendiri, dari pemerintah ke
dunia usaha, dan dari pemerintah ke masyarakat. Content-nya pun
bermacam-macam. Misalnya, di Sulawesi Tengah khususnya di Kota Palu, dimana
telah terbentuk Sistem Pelayanan Satu Atap (SINTAP), sejak beberapa tahun lalu
memberikan 5
pelayanan
terbaik kepada masyarakat dengan sistem informasi manajemen pelayanan satu
atap, secara cepat, murah dan transparan, program electronic government disana
melayani masyarakat di segala aspek, mulai dari kelahiran, KTP, Sertifikat
tanah, retribusi pajak, serta memberikan informasi mengenai potensi yang
dimiliki oleh Kota Palu, dan sebagainya.
Munculnya
sistem informasi manajemen seiring dengan kemajuan teknologi khususnya
teknologi informasi, seperti sistem komputerisasi di semua bidang dan jenis
pekerjaan yang merupakan suatu tuntutan yang mau tidak mau sudah harus
dilakukan secepatnya untuk dapat memperoleh data yang cepat dan akurat sehingga
pengambilan keputusan data dilaksanakan dengan benar dan tertib. Sebagai contoh
pentingnya pengolahan informasi dan penyajian data yang akurat dan cepat pada
pemerintah dalam menentukan suatu peruntukan kawasan, penataan kota (daerah)
untuk fasilitas pembangunan perkantoran, perumahan, hotel, pusat perniagaan,
kawasan industri/pabrik, pertanian, batas wilayah dan fasilitas umum lainnya
yang merupakan asset pemerintah. Bagaimana pentingnya arti suatu data yang
akurat bagi pemerintah kabupaten adalah masalah informasi dan nilai dari aset
tersebut, terutama bagi pemohon pengguna lahan sesuai dengan rincian peruntukan
dengan tata kota yang telah ditentukan yang bersumber dari data ukur bidang
tanah serta peta yang akurat, dimana akan berdampak pada kepastian perhitungan
nilai dan biaya pelaksanaan dilapangan seperti 6
pembangunan
fasilitas tersebut diatas, sehingga dapat dihindari pemborosan serta
permasalahan dikemudian hari.
Dengan
menggunakan sistem teknologi informasi, pemerintah dapat mengoptimalisasikan
pemanfaatan kemajuan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat
organisasi birokrasi, serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses
kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu
untuk menyederhanakan akses ke semua informasi dan layanan publik yang harus
disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian seluruh lembaga-lembaga negara,
masyarakat, dunia usaha, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya dapat setiap
saat memanfaatkan informasi dan layanan pemerintah secara optimal.
Sebuah
sistem informasi pada dasarnya dapat membuat sebuah sistem menjadi lebih
efisien, misalnya, KTP online, pajak online, perizinan online dan
lain sebagainya. Konsekuensi logis sebuah efisiensi adalah membuat sistem lebih
transparan, lebih mudah teraudit, lebih sukar dibocori, lebih sukar di korupsi
walaupun juga membawa beberapa dampak lain yang kadang menyakitkan yaitu dengan
terpangkasnya meja-meja birokrasi, terpangkasnya kebutuhan pegawai negeri dan
mendorong strata pegawai negeri yang lebih profesional.
Konsep
e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik
dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara
efisien, efektif dan ekonomis. Hal ini diperlukan 7
mengingat
dinamisnya gerak masyarakat pada saat ini, sehingga pemerintah harus dapat
menyesuaikan fungsinya dalam negara, agar masyarakat dapat menikmati haknya dan
menjalankan kewajibannya dengan nyaman dan aman, yang kesemuanya itu dapat
dicapai dengan pembenahan sistem dari pemerintahan itu sendiri, dan e-government
adalah salah satu caranya.
Selain
itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata
pemerintahan yang baik (good governance). Pengertian dari tata
pemerintahan yang baik (good governance) menurut UNDP seperti yang
dinyatakan dalam Dokumen Kebijakan UNDP yang diterbitkan pada bulan Januari
1997 dengan judul "Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia
Berkelanjutan", adalah : "penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi
guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan
menyangkut seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga di mana warga dan
kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak
hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara
mereka."
Tetapi
berbicara mengenai e-government bukan berarti hanya menerapkan sistem
pemerintahan secara elektronik saja atau dengan kata lain omatisasi sistem,
melainkan mempunyai pengertian yang lebih mendalam daripada itu.
Pertama-tama
yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum
penerapan e-government, karena untuk 8
menjalankan
e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan
sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu
bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan
sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan
fungisnya ke masyarakat. Sedangkan untuk mewujudkan sistem informasi yang baik,
teratur dan sinergi antara lembaga pemerintahan, maka sistem informasi dari
masing-masing lembaga pemerintahan harus memenuhi suatu standar sistem
informasi, dimana standar ini meliputi persyaratan minimal untuk faktor-faktor
dari sistem informasi tersebut.
Dalam
pengertian sistem informasi secara umum, maka unsur-unsur yang terkandung
didalamnya adalah manusia, teknologi, prosedur dan organisasi. Untuk memenuhi
konsep sistem informasi yang baik maka dari masing-masing unsur tersebut harus
memiliki standar yang harus dipatuhi dan dijalankan, sehingga sistem informasi
dari satu lembaga pemerintah ke lembaga pemerintah lainnya dapat terhubung, dan
informasi yang dihasilkan dari sistem informasi tersebut bisa dipergunakan
untuk keperluan pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik kedalam maupun
keluar.
Dari
penggambaran di atas maka penulis merasa bahwa penerapan e-government di
Indonesia khususnya di Kota Palu sebagai salah satu ibukota provinsi adalah
sebuah tinjauan pengembangan keilmuan yang memiliki sumbangsih tersendiri bagi
Ilmu Pemerintahan. Oleh karena itu maka penulis 9
coba mengangkat penelitan yang berjudul “Kualitas
Pelayanan Aparatur Pemerintahan Melalui Penerapan Electronic Government Di
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah”.


0 komentar:
Posting Komentar