BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan globalisasi di negara
Indonesia sangatlah cepat terutama di bidang teknologi informasi. Teknologi
informasi merupakan suatu acuan bagi negara Indonesia dalam menghadapi era
globalisasi. Penggunaan teknologi informasi yang ada disuatu pemerintahan
disebut dengan e-Government. Pemerintah memfokuskan diri pada teknologi,
khususnya pengembangan e-Government yang diharapkan dapat memberikan
pelayanan kepada semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.
Pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja aparaturnya sebagai bentuk
pelayanan kepada masyarakat. Lemahnya pelayanan aparatur pemerintah, menjadi
salah satu penyebab tidak optimalnya fungsi pelayanan kepada masyarakat
kebiasaan yang akhirnya menjadi budaya negatif, berpengaruh terhadap kelancaran
pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh aparatur pemerintah sehingga kurang dapat
berjalan secara efektif dan efisien. Teknologi informasi yang berbasis
komputerisasi, saat ini telah menyederhanakan pekerjaan menganalisis jumlah
data yang luas, dan teknologi informasi berbasis komputer tersebut dapat
memudahkan dalam memanajemen sumber daya aparatur.
Proses pengembangan sumber daya
aparatur berupa proses pengembangan pegawai, pembinaan pegawai, serta sampai
pencatatan para pegawai. Adanya 2
pengembangan sistem
informasi di suatu pemerintahan akan memudahkan para pegawai dalam menyimpulkan
data dan informasi dengan lebih baik. Informasi (komputer dan telekomunikasi)
terjadi sedemikian pesatnya sehingga data, informasi, dan pengetahuan dapat diciptakan
Informasi saat ini merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap masyarakat seperti
halnya manusia membutuhkan tenaga untuk hidupnya. Informasi memungkinkan
masyarakat dapat mengantisipasis segala kemungkinan yang akan terjadi sebagai
akibat dari adanya perubahan yang sedemikian cepat dan kompleks. Hasil dari
teknologi ini sangat mempengaruhi sikap pemerintah di masa modern dalam
melayani masyarakat.
Kemampuan menunjukkan potensi
seseorang untuk melaksanakan pekerjaan dan merupakan kekuatan yang mendorong
seseorang untuk bekerja giat dan mengerjakan pekerjaannya. Persyaratan yang
sangat mendasar bagi aparatur adalah kemampuan intelektual dengan motivasi
kerja yang tinggi sehingga tercipta kinerja aparatur yang kondusif untuk
merealisasikan potensi kerja yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan
organisasi. Peran yang begitu besar dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai
pelaku utama dan merupakan input dari proses produksi dalam pembangunan
akan tercapai apabila faktor-faktor penunjan optimalisasi peran tersebut
tercapai. Salah satu faktor yang menentukan peran SDM adalah kinerja. Aparatur
dalam organisasi atau perusahaan yang mempunyai kinerja yang baik diharapkan
akan mempunyai kontribusi positif terhadap organisasi. Kinerja aparatur sangat
ditentukan oleh seberapa baik pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki
aparatur dan memfasilitasi 3
pencapaian kinerja
mereka Tuntutan masyarakat terhadap transparansi penyelenggaraan pembangunan
semakin tinggi, terlebih lagi pascareformasi sejak tahun 1997. Akuntabilitas
dan transparasi memang harus dimiliki oleh setiap penyelenggara pembangunan.
Bentuk tuntutan tentang akuntabilitas dan transparansi dalam organisasi adalah
kualitas kinerja pelayanan publik karena misi organisasi pemerintah adalah
memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semakin tingginya tuntutan
transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan tersebut, pemerintah
telah meresponnya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1999
tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Lakip
merupakan sistem pengukuran dan penilaian kinerja berdasarkan self-assesment.
Setiap instansi pemerintah harus melakukan pengukuran dan penilaian sendiri
terhadap kinerja instansinya. Keakuratan dan standarisasi pengukuran menjadi
hal mutlak diperlukan agar ada jaminan terhadap kebenaran dan keakuratan hasil
penilaian itu. Kinerja organisasi tidak akan terpacu untuk berkembang jika
sistem tidak akurat dan standar pengukuran tidak tepat atau lemah.
Kabupaten Subang dalam mengembangkan
potensi yang dimiliki daerah baik dari sumber daya manusia maupun sumber daya
alam, telah di dukung dengan penggunaan teknologi dan informasi.. Kemajuan
teknologi dan informasi di Kabupaten Subang bisa dilihat dari suatu organisasi
pemerintahan yang sudah banyak menggunakan konsep teknologi pemerintahan atau
yang sering disebut dengan e-Government. E-Government merupakan
salah satu bentuk usaha yang dilakukan pemerintah Kabupaten Subang khususnya
oleh Dinas Kebudayaan 4
Pariwisata Pemuda Dan
Olahraga Kabupaten Subang, dalam menjalankan aktivitas pemerintahannya yang
lebih efektif dan efisien. E-Government merupakan upaya mengaplikasikan
pelayanan pemerintahan melalui sistem informasi berbasis komputer. SIG
merupakan suatu tatanan yang berurusan dengan pengumpulan data geografis,
pengolahan data geografis, penyajian informasi geografis, dan penyimpulan
informasi geografis. Maka dengan SIG yang menggunakan sistem komputerisasi
didalam mengaplikasikan segala data-data geografis akan menjadi lebih mudah
dikerjakan, sehingga pencatatan data lebih cepat, akurat dan efisien. Sehingga
dapat mengurangi waktu pengerjaan dan menghindari kesalahan-kesalahan yang
diakibatkan kesalahan pencatatan data-data yang ada, dan saat ini telah
memiliki pendukung yang berupa dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1999 tentang pariwisata dan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun
2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Subang berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah dengan
menetapkan Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Subang dengan Peraturan Bupati Subang.
Penyajian informasi pariwisata di
Kabupaten Subang pada saat ini masih memerlukan pengembangan, hal ini
dikarenakan informasi tentang objek wisata tersebut masih kurang. Informasi
yang dapat diperoleh oleh masyarakat adalah melalui brosur dan TIC (Tourism
Information Center). Informasi yang ditampilkan hanya nama dan jenis
atraksi wisata saja, sedangkan informasi 5
lainnya seperti
akomodasi, transportasi, biro perjalanan serta sarana dan prasarana lain yang
mendukung tidak tersedia. Untuk lebih mengembangkan pariwisata di Kabupaten
Subang diperlukan suatu informasi yang lebih informatif sehingga dapat
memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu bentuk upaya Pemerintah
Kabupaten Subang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga
khususnya pada bidang Teknologi Informasi Kepariwisataan dalam meningkatka
kinerja yaitu dengan dibangunnya Sistem Informasi Geografis (SIG) yang
merupakan penunjang pelaksanaan e-Government. Penyajian informasi yang
akurat yang terkait dengan keberadaan suatu daerah tujuan wisata disuatu
wilayah sangat diperlukan untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat yang akan
berkunjung.
Penyajian informasi pariwisata yang
ada di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Subang itu
adalah melalui penayangan dalam bentuk data atau informasi geografis suatu
wilayah. Sistem ini sering dikenal sebagai Sistem Informasi Geografis (SIG)
atau“Geographic Information System (GIS)”. Manfaat yang didapat dari
pengembangan sistem tersebut tidak hanya mempermudah bagi masyarakat untuk
mengetahui data atau informasi pariwisata di suatu wilayah tertentu, tetapi
juga dapat menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk mengunjungi objek-objek
wisata yang ada di Kabupaten Subang, dengan menggunakan Sistem Informasi
Geografis (SIG) data pariwisata yang diperoleh akan jauh lebih lengkap, data
yang muncul berupa jenis objek wisata, lokasi objek wisata, harga tiket masuk,
jarak yang ditempuh, serta akomodasi nya, untuk mendapatkan informasi
pariwisata tersebut masyarakat bisa 6
langsung datang ke
Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Subang. Dinas
Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga sebagai salah satu Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Subang berkepentingan untuk
menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan masalah Kepariwisataan di
Kabupaten Subang. Permasalahan yang berkaitan khususnya aksesibilitas dan mutu
pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan Informasi
kepariwisataan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Subang khususnya dan
umumnya bagi masyarakat Indonesia tidak terlepas dari membaiknya suatu kinerja
pemerintah dalam melakukan tugasnya. Keterkaitan antara masyarakat (sebagai
pelanggan) dengan pemerintah diharapkan dapat menjalin hubungan dengan baik,
sehingga terbentuklah sebuah standar pelayanan yang semakin membaik dari waktu
ke waktu. Standar pelayanan merupakan ukuran yang ditetapkan dalam
penyelenggaraan pelayanan publik yang harus ditaati oleh pemerintah sebagai
pihak pemberi pelayanan dan masyarakat sebagai pihak penerima pelayanan.
Tujuannya, untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sebagai
prioritas (sasaran) utama yang harus dilayani.
Percepatan peningkatan pelayanan
publik di suatu pemerintahan, tidak diikuti dengan percepatan yang sama di
sektor publik, sehingga masyarakat dapat melihat adanya ketidak seimbangan dalam
standar kualitas pemberian pelayanan Hal ini, secara tidak langsung tuntunan
masyarakat agar pemerintah meningkatkan kinerja semakin tinggi, bahkan apabila
terbukti terjadinya penyimpangan- 7
penyimpangan, maka
dengan segera mungkin mengevaluasi kinerja pemerintah melalui demonstrasi atau
jalur-jalur lainnya. Aspek tersebut menyebabkan terjadinya tekanan dari
masyarakat agar pemerintah memperbaiki kinerjanya secara signifikan dengan cara
memanfaatkan berbagai teknologi informasi yang ada. Penyelenggaraan Sistem
Informasi Geografis (SIG) itu sendiri masih belum dilakukan secara efisien
dikarenakan masih minimnya perangkat komputer yang baik di Dinas Kebudayaan
Pariwisata Pemuda Dan Olahraga serta software pendukungnya masih dirasa kurang.
Permasalahan yang sering muncul dalam penerapan SIG selalu diiringi dengan
ketidaksiapan aparatur pemerintah, karena selalu terbisa menggunakan peralatan
yang manual dalam penyampaian informasi pariwisata kepada masyaraka, padahal
dengan adanya Sistem Informasi Geografis penyampaian informasi pariwisata serta
penentuan lokasi pariwisata akan jauh lebih mudah dalam pelaksanaannya. Selain
itu permasalahan lainnya adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang
dimiliki oleh Dinas Kebudayaan Periwisata Pemuda Dan Olahraga dalam
mengoperasikan komputer yaitu hanya ada 4 orang saja padahal data yang harus
diinput ke dalam database ratusan bahkan ribuan. Kinerja sangat berperan erat
dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat, pelayanan yang buruk
tentunya akan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintah, terutama pada
pemerintahan dalam kegiatan pengelolaan data atau informasi belum terintegrasi
dan terkoordinasi dengan baik. 8
Berdasarkan
latar belakang di atas,maka peneliti mengambil judul : “KINERJA DINAS
KEBUDAYAAN PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA DALAM PENYAJIAN INFORMASI PARIWISATA
DI KABUPATEN SUBANG MELALUI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) “ 


0 komentar:
Posting Komentar