Selasa, 26 Maret 2013

Kinerja Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Dalam Penyajian Informasi Pariwisata Di Kabupaten Subang Melalui Sistem Informasi Geografis (SIG)



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan globalisasi di negara Indonesia sangatlah cepat terutama di bidang teknologi informasi. Teknologi informasi merupakan suatu acuan bagi negara Indonesia dalam menghadapi era globalisasi. Penggunaan teknologi informasi yang ada disuatu pemerintahan disebut dengan e-Government. Pemerintah memfokuskan diri pada teknologi, khususnya pengembangan e-Government yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja aparaturnya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Lemahnya pelayanan aparatur pemerintah, menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya fungsi pelayanan kepada masyarakat kebiasaan yang akhirnya menjadi budaya negatif, berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh aparatur pemerintah sehingga kurang dapat berjalan secara efektif dan efisien. Teknologi informasi yang berbasis komputerisasi, saat ini telah menyederhanakan pekerjaan menganalisis jumlah data yang luas, dan teknologi informasi berbasis komputer tersebut dapat memudahkan dalam memanajemen sumber daya aparatur.
Proses pengembangan sumber daya aparatur berupa proses pengembangan pegawai, pembinaan pegawai, serta sampai pencatatan para pegawai. Adanya 2
pengembangan sistem informasi di suatu pemerintahan akan memudahkan para pegawai dalam menyimpulkan data dan informasi dengan lebih baik. Informasi (komputer dan telekomunikasi) terjadi sedemikian pesatnya sehingga data, informasi, dan pengetahuan dapat diciptakan Informasi saat ini merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap masyarakat seperti halnya manusia membutuhkan tenaga untuk hidupnya. Informasi memungkinkan masyarakat dapat mengantisipasis segala kemungkinan yang akan terjadi sebagai akibat dari adanya perubahan yang sedemikian cepat dan kompleks. Hasil dari teknologi ini sangat mempengaruhi sikap pemerintah di masa modern dalam melayani masyarakat.
Kemampuan menunjukkan potensi seseorang untuk melaksanakan pekerjaan dan merupakan kekuatan yang mendorong seseorang untuk bekerja giat dan mengerjakan pekerjaannya. Persyaratan yang sangat mendasar bagi aparatur adalah kemampuan intelektual dengan motivasi kerja yang tinggi sehingga tercipta kinerja aparatur yang kondusif untuk merealisasikan potensi kerja yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan organisasi. Peran yang begitu besar dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pelaku utama dan merupakan input dari proses produksi dalam pembangunan akan tercapai apabila faktor-faktor penunjan optimalisasi peran tersebut tercapai. Salah satu faktor yang menentukan peran SDM adalah kinerja. Aparatur dalam organisasi atau perusahaan yang mempunyai kinerja yang baik diharapkan akan mempunyai kontribusi positif terhadap organisasi. Kinerja aparatur sangat ditentukan oleh seberapa baik pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki aparatur dan memfasilitasi 3
pencapaian kinerja mereka Tuntutan masyarakat terhadap transparansi penyelenggaraan pembangunan semakin tinggi, terlebih lagi pascareformasi sejak tahun 1997. Akuntabilitas dan transparasi memang harus dimiliki oleh setiap penyelenggara pembangunan. Bentuk tuntutan tentang akuntabilitas dan transparansi dalam organisasi adalah kualitas kinerja pelayanan publik karena misi organisasi pemerintah adalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semakin tingginya tuntutan transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan tersebut, pemerintah telah meresponnya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Lakip merupakan sistem pengukuran dan penilaian kinerja berdasarkan self-assesment. Setiap instansi pemerintah harus melakukan pengukuran dan penilaian sendiri terhadap kinerja instansinya. Keakuratan dan standarisasi pengukuran menjadi hal mutlak diperlukan agar ada jaminan terhadap kebenaran dan keakuratan hasil penilaian itu. Kinerja organisasi tidak akan terpacu untuk berkembang jika sistem tidak akurat dan standar pengukuran tidak tepat atau lemah.
Kabupaten Subang dalam mengembangkan potensi yang dimiliki daerah baik dari sumber daya manusia maupun sumber daya alam, telah di dukung dengan penggunaan teknologi dan informasi.. Kemajuan teknologi dan informasi di Kabupaten Subang bisa dilihat dari suatu organisasi pemerintahan yang sudah banyak menggunakan konsep teknologi pemerintahan atau yang sering disebut dengan e-Government. E-Government merupakan salah satu bentuk usaha yang dilakukan pemerintah Kabupaten Subang khususnya oleh Dinas Kebudayaan 4
Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Subang, dalam menjalankan aktivitas pemerintahannya yang lebih efektif dan efisien. E-Government merupakan upaya mengaplikasikan pelayanan pemerintahan melalui sistem informasi berbasis komputer. SIG merupakan suatu tatanan yang berurusan dengan pengumpulan data geografis, pengolahan data geografis, penyajian informasi geografis, dan penyimpulan informasi geografis. Maka dengan SIG yang menggunakan sistem komputerisasi didalam mengaplikasikan segala data-data geografis akan menjadi lebih mudah dikerjakan, sehingga pencatatan data lebih cepat, akurat dan efisien. Sehingga dapat mengurangi waktu pengerjaan dan menghindari kesalahan-kesalahan yang diakibatkan kesalahan pencatatan data-data yang ada, dan saat ini telah memiliki pendukung yang berupa dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang pariwisata dan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah dengan menetapkan Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Subang dengan Peraturan Bupati Subang.
Penyajian informasi pariwisata di Kabupaten Subang pada saat ini masih memerlukan pengembangan, hal ini dikarenakan informasi tentang objek wisata tersebut masih kurang. Informasi yang dapat diperoleh oleh masyarakat adalah melalui brosur dan TIC (Tourism Information Center). Informasi yang ditampilkan hanya nama dan jenis atraksi wisata saja, sedangkan informasi 5
lainnya seperti akomodasi, transportasi, biro perjalanan serta sarana dan prasarana lain yang mendukung tidak tersedia. Untuk lebih mengembangkan pariwisata di Kabupaten Subang diperlukan suatu informasi yang lebih informatif sehingga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga khususnya pada bidang Teknologi Informasi Kepariwisataan dalam meningkatka kinerja yaitu dengan dibangunnya Sistem Informasi Geografis (SIG) yang merupakan penunjang pelaksanaan e-Government. Penyajian informasi yang akurat yang terkait dengan keberadaan suatu daerah tujuan wisata disuatu wilayah sangat diperlukan untuk dijadikan pedoman bagi masyarakat yang akan berkunjung.
Penyajian informasi pariwisata yang ada di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Subang itu adalah melalui penayangan dalam bentuk data atau informasi geografis suatu wilayah. Sistem ini sering dikenal sebagai Sistem Informasi Geografis (SIG) atau“Geographic Information System (GIS)”. Manfaat yang didapat dari pengembangan sistem tersebut tidak hanya mempermudah bagi masyarakat untuk mengetahui data atau informasi pariwisata di suatu wilayah tertentu, tetapi juga dapat menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk mengunjungi objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Subang, dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) data pariwisata yang diperoleh akan jauh lebih lengkap, data yang muncul berupa jenis objek wisata, lokasi objek wisata, harga tiket masuk, jarak yang ditempuh, serta akomodasi nya, untuk mendapatkan informasi pariwisata tersebut masyarakat bisa 6
langsung datang ke Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Subang. Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Subang berkepentingan untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan masalah Kepariwisataan di Kabupaten Subang. Permasalahan yang berkaitan khususnya aksesibilitas dan mutu pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan Informasi kepariwisataan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Subang khususnya dan umumnya bagi masyarakat Indonesia tidak terlepas dari membaiknya suatu kinerja pemerintah dalam melakukan tugasnya. Keterkaitan antara masyarakat (sebagai pelanggan) dengan pemerintah diharapkan dapat menjalin hubungan dengan baik, sehingga terbentuklah sebuah standar pelayanan yang semakin membaik dari waktu ke waktu. Standar pelayanan merupakan ukuran yang ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang harus ditaati oleh pemerintah sebagai pihak pemberi pelayanan dan masyarakat sebagai pihak penerima pelayanan. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sebagai prioritas (sasaran) utama yang harus dilayani.
Percepatan peningkatan pelayanan publik di suatu pemerintahan, tidak diikuti dengan percepatan yang sama di sektor publik, sehingga masyarakat dapat melihat adanya ketidak seimbangan dalam standar kualitas pemberian pelayanan Hal ini, secara tidak langsung tuntunan masyarakat agar pemerintah meningkatkan kinerja semakin tinggi, bahkan apabila terbukti terjadinya penyimpangan- 7
penyimpangan, maka dengan segera mungkin mengevaluasi kinerja pemerintah melalui demonstrasi atau jalur-jalur lainnya. Aspek tersebut menyebabkan terjadinya tekanan dari masyarakat agar pemerintah memperbaiki kinerjanya secara signifikan dengan cara memanfaatkan berbagai teknologi informasi yang ada. Penyelenggaraan Sistem Informasi Geografis (SIG) itu sendiri masih belum dilakukan secara efisien dikarenakan masih minimnya perangkat komputer yang baik di Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Dan Olahraga serta software pendukungnya masih dirasa kurang. Permasalahan yang sering muncul dalam penerapan SIG selalu diiringi dengan ketidaksiapan aparatur pemerintah, karena selalu terbisa menggunakan peralatan yang manual dalam penyampaian informasi pariwisata kepada masyaraka, padahal dengan adanya Sistem Informasi Geografis penyampaian informasi pariwisata serta penentuan lokasi pariwisata akan jauh lebih mudah dalam pelaksanaannya. Selain itu permasalahan lainnya adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan Periwisata Pemuda Dan Olahraga dalam mengoperasikan komputer yaitu hanya ada 4 orang saja padahal data yang harus diinput ke dalam database ratusan bahkan ribuan. Kinerja sangat berperan erat dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat, pelayanan yang buruk tentunya akan berdampak pada peningkatan kinerja pemerintah, terutama pada pemerintahan dalam kegiatan pengelolaan data atau informasi belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. 8
Berdasarkan latar belakang di atas,maka peneliti mengambil judul : “KINERJA DINAS KEBUDAYAAN PARIWISATA PEMUDA DAN OLAHRAGA DALAM PENYAJIAN INFORMASI PARIWISATA DI KABUPATEN SUBANG MELALUI SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) “

Ditulis Oleh : Unknown // 00.51
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar