BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan salah satu dari
negara yang sedang berkembang. Sebagai salah satu negara yang berkembang
Indonesia melakukan berbagai macam pembangunan dalam segala bidang kehidupan
baik pembangunan yang dilakukan di pusat maupun di daerah. Pembangunan yang
dilakukan bertujuan untuk suatu perubahan terhadap keadaan masyarakat yang
lebih baik.
Pelaksanaan pembangunan dalam segala
tingkatan kehidupan bukan saja membutuhkan dana yang relatif besar tetapi juga
membutuhkan aparatur negara untuk mengerjakannya. Dana yang sudah tersedia akan
diserahkan kepada aparatur negara yang bersangkutan dan tidak kecil kemungkinan
dana tersebut akan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyelewengan dana tersebut dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi.
Pembangunan tidak akan berjalan
sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya jika anggaran dana yang
dibutuhkan atau dana yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut tidak sampai
kepada sasarannya dengan tepat. Artinya anggaran tersebut tidak sesuai dengan
jumlah awalnya. Jika demikian jelas terlihat bahwa penyimpangan sudah pasti
terjadi dalam proses penerapan pembangunan tersebut.
Korupsi ialah perbuatan yang buruk
seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya. Korupsi sangat
erat hubungannya dengan kekuasaan. 2
Karena dengan adanya
kekuasaan seseorang akan dengan mudah untuk melakukan tindakan yang
menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau
kedudukan. Tindakan korupsi akan merusak struktur pemerintahan dan menjadi
penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan yang baik dan pembangunan pada
umumnya.
Korupsi terjadi hampir disetiap
lapisan masyarakat dengan beragam profesi serta jumlah nilai uang dari yang
kecil sampai nilai uang yang besar yang dapat menyebabkan kesengsaraan di
tengah-tengah masyarakat. Setiap tahun tingkat pertumbuhan korupsi tidaklah
semakin menurun malah semakin meningkat bahkan menjadi suatu budaya di suatu
bangsa. Korupsi menjadi suatu hal yang mengganggu kesejahteraan masyarakat
karena menimbulkan kerugian bagi negara juga bagi masyarakat.
Berdasarkan indeks persepsi korupsi,
Indonesia masih masuk ke dalam jajaran negara-negara terkorup. Menurut survei Transparency
International, skor IPK Indonesia tahun 2011 adalah 3, hanya beranjak 0,2
dari skor tahun 2010 yaitu 2,8. Perubahan skor 0,2 antara tahun 2010 dan 2011
tidak berarti apa-apa secara metodologi atau dapat dikatakan tidak ada
perubahan yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. Indonesia menempati
peringkat ke 100 dari total 183 negara yang disurvei.
IPK Indonesia secara keseluruhan
setiap tahunnya mengalami peningkatan, hal ini membuktikan tingkat pertumbuhan
korupsi di Indonesia belum mampu diminimalisir. Hal tersebut membuktikan ada
yang salah dengan kinerja aparatur yang berkaitan dalam pemberantasan korupsi
di Indonesia. 3
Tingkat pertumbuhan
korupsi menunjukkan bahwa kinerja aparatur yang bersangkutan dalam pemberantasan
korupsi belum maksimal.
Setiap daerah di Indonesia pasti
melakukan tindakan yang namanya korupsi. Salah satu kota di Indonesia dan yang
menjadi Ibukota Indonesia sekalipun tidak lepas dari korupsi. Kota Jakarta
dengan segala potensi yang ada didalamnya bahkan sebagai kota Metropolitan
memungkinkan setiap orang, setiap lapisan masyarakat untuk melakukan tindakan
korupsi. Pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dengan semakin meningkatnya
jumlah penduduk di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta membawa masalah
bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap masyarakat.
Masyarakat yang miskin, tingkat
pengangguran yang tinggi, pendidikan yang rendah, tingkat kriminalitas yang
tinggi, desakan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, penghasilan yang
tidak layak terkadang menuntut mereka untuk melakukan penyimpangan seperti
korupsi. Segala cara akan ditempuh demi pemenuhan kebutuhan hidup. Penyebab
korupsi lain dapat timbul juga dari sifat tamak seseorang yang tidak puas
dengan apa yang sudah dimiliki, keinginan untuk memperkaya diri sendiri akan
membuat seseorang untuk melakukan korupsi.
Tindakan korupsi yang terjadi di
Ibukota Indonesia tidak sedikit yang merugikan masyarakat, bahkan mengganggu
kesejahteraan masyarakat. Para penguasa sibuk memperkaya diri sendiri tanpa
mempedulikan nasib kehidupan masyarakat di lingkungan mereka yang berada pada
garis kemiskinan. Pemimpin-pemimpin juga wakil-wakil masyarakat yang duduk
dalam pemerintahan yang 4
menyalahgunakan
kekuasaan semakin kaya sedangkan masyarakat yang tidak atau kurang beruntung
semakin terperosot dalam jurang kemiskinannya.
Tindak
pidana korupsi merupakan masalah yang sangat serius, karena tindak pidana
korupsi juga dapat merusak nilai-nilai demokrasi serta moralitas suatu bangsa.
Hal ini dapat berdampak membudayanya tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus-kasus korupsi di Provinsi DKI Jakarta juga tidak semakin menurun malah
semakin bertambah dari tahun ke tahun. Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi
hingga akhir 2011 menunjukkan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana
korupsi di Provinsi DKI Jakarta yang dilaporkan masyarakat mencapai 9,507
pengaduan atau 18,45 persen dari 51.540 pengaduan yang diterima. Berikut adalah
kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta yang selanjutnya
proses hukumnya tidak jelas ataupun yang sedang dalam tahap penyidikan oleh
pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.


0 komentar:
Posting Komentar