Selasa, 26 Maret 2013

Kinerja Aparatur Komisi Pemberantasan Korupsi Di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan salah satu dari negara yang sedang berkembang. Sebagai salah satu negara yang berkembang Indonesia melakukan berbagai macam pembangunan dalam segala bidang kehidupan baik pembangunan yang dilakukan di pusat maupun di daerah. Pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk suatu perubahan terhadap keadaan masyarakat yang lebih baik.
Pelaksanaan pembangunan dalam segala tingkatan kehidupan bukan saja membutuhkan dana yang relatif besar tetapi juga membutuhkan aparatur negara untuk mengerjakannya. Dana yang sudah tersedia akan diserahkan kepada aparatur negara yang bersangkutan dan tidak kecil kemungkinan dana tersebut akan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penyelewengan dana tersebut dapat dikatakan sebagai tindak pidana korupsi.
Pembangunan tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya jika anggaran dana yang dibutuhkan atau dana yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut tidak sampai kepada sasarannya dengan tepat. Artinya anggaran tersebut tidak sesuai dengan jumlah awalnya. Jika demikian jelas terlihat bahwa penyimpangan sudah pasti terjadi dalam proses penerapan pembangunan tersebut.
Korupsi ialah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya. Korupsi sangat erat hubungannya dengan kekuasaan. 2
Karena dengan adanya kekuasaan seseorang akan dengan mudah untuk melakukan tindakan yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan. Tindakan korupsi akan merusak struktur pemerintahan dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan yang baik dan pembangunan pada umumnya.
Korupsi terjadi hampir disetiap lapisan masyarakat dengan beragam profesi serta jumlah nilai uang dari yang kecil sampai nilai uang yang besar yang dapat menyebabkan kesengsaraan di tengah-tengah masyarakat. Setiap tahun tingkat pertumbuhan korupsi tidaklah semakin menurun malah semakin meningkat bahkan menjadi suatu budaya di suatu bangsa. Korupsi menjadi suatu hal yang mengganggu kesejahteraan masyarakat karena menimbulkan kerugian bagi negara juga bagi masyarakat.
Berdasarkan indeks persepsi korupsi, Indonesia masih masuk ke dalam jajaran negara-negara terkorup. Menurut survei Transparency International, skor IPK Indonesia tahun 2011 adalah 3, hanya beranjak 0,2 dari skor tahun 2010 yaitu 2,8. Perubahan skor 0,2 antara tahun 2010 dan 2011 tidak berarti apa-apa secara metodologi atau dapat dikatakan tidak ada perubahan yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. Indonesia menempati peringkat ke 100 dari total 183 negara yang disurvei.
IPK Indonesia secara keseluruhan setiap tahunnya mengalami peningkatan, hal ini membuktikan tingkat pertumbuhan korupsi di Indonesia belum mampu diminimalisir. Hal tersebut membuktikan ada yang salah dengan kinerja aparatur yang berkaitan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 3
Tingkat pertumbuhan korupsi menunjukkan bahwa kinerja aparatur yang bersangkutan dalam pemberantasan korupsi belum maksimal.
Setiap daerah di Indonesia pasti melakukan tindakan yang namanya korupsi. Salah satu kota di Indonesia dan yang menjadi Ibukota Indonesia sekalipun tidak lepas dari korupsi. Kota Jakarta dengan segala potensi yang ada didalamnya bahkan sebagai kota Metropolitan memungkinkan setiap orang, setiap lapisan masyarakat untuk melakukan tindakan korupsi. Pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta membawa masalah bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap masyarakat.
Masyarakat yang miskin, tingkat pengangguran yang tinggi, pendidikan yang rendah, tingkat kriminalitas yang tinggi, desakan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, penghasilan yang tidak layak terkadang menuntut mereka untuk melakukan penyimpangan seperti korupsi. Segala cara akan ditempuh demi pemenuhan kebutuhan hidup. Penyebab korupsi lain dapat timbul juga dari sifat tamak seseorang yang tidak puas dengan apa yang sudah dimiliki, keinginan untuk memperkaya diri sendiri akan membuat seseorang untuk melakukan korupsi.
Tindakan korupsi yang terjadi di Ibukota Indonesia tidak sedikit yang merugikan masyarakat, bahkan mengganggu kesejahteraan masyarakat. Para penguasa sibuk memperkaya diri sendiri tanpa mempedulikan nasib kehidupan masyarakat di lingkungan mereka yang berada pada garis kemiskinan. Pemimpin-pemimpin juga wakil-wakil masyarakat yang duduk dalam pemerintahan yang 4
menyalahgunakan kekuasaan semakin kaya sedangkan masyarakat yang tidak atau kurang beruntung semakin terperosot dalam jurang kemiskinannya.
Tindak pidana korupsi merupakan masalah yang sangat serius, karena tindak pidana korupsi juga dapat merusak nilai-nilai demokrasi serta moralitas suatu bangsa. Hal ini dapat berdampak membudayanya tindak pidana korupsi tersebut. Kasus-kasus korupsi di Provinsi DKI Jakarta juga tidak semakin menurun malah semakin bertambah dari tahun ke tahun. Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga akhir 2011 menunjukkan pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi DKI Jakarta yang dilaporkan masyarakat mencapai 9,507 pengaduan atau 18,45 persen dari 51.540 pengaduan yang diterima. Berikut adalah kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta yang selanjutnya proses hukumnya tidak jelas ataupun yang sedang dalam tahap penyidikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.


Ditulis Oleh : Unknown // 00.47
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar