BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu kekayaan alam yang
terkandung di bumi Indonesia adalah hamparan tanah yang maha luas yang tersebar
di lima pulau besar dan ribuan pulau kecil di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai satu wilayah yang terletak di bentang garis khatulistiwa, Indonesia
memiliki potensi menjadi negara agraris yang maju mengingat kesuburan tanah
yang dimilikinya. Faktanya, sebagian besar rakyat Indonesia memang menyandarkan
kehidupannya pada sektor pertanian. Jika pengelolaan kehidupan pertanian dilakukan
dengan baik, pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dapat menjadi
nyata.
Kenyataannya kehidupan rakyat
Indonesia yang menyandarkan kehidupan pada pekerjaan di sektor pertanian tidak
menunjukkan hal tersebut. Justru yang terjadi sebaliknya, pengelolaan sektor
pertanian yang dilakukan pemerintah belum mampu membebaskan kehidupan petani
dari himpitan kemiskinan. Hal ini tentu saja tidak dapat dilepaskan dari
intervensi negara melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, di antaranya
kebijakan tentang pertanahan. Sebab penguasaan tanah merupakan hal yang mutlak
bagi petani.
Berkuasanya Orde Baru sejak tahun
1966 sampai tahun 1998, telah menyebabkan terjadinya pemiskinan secara
struktural di pedesaan. Jumlah petani tak bertanah atau bertanah dengan luasan
yang kecil semakin bertambah, namun jumlah lahan secara keseluruhan yang
dikuasai semakin sedikit. Di sisi lain, jumlah luasan lahan yang dikuasai
perusahaan-perusahaan perkebunan justru semakin bertambah. Konsep pembangunan
yang berbasis investasi asing dengan penguasaan tanah yang luas dan program
Revolusi Hijau di Indonesia sangat signifikan perannya dalam menyebabkan hal
tersebut.
Akibat dari
kebijakan-kebijakan agraria yang berorientasi pertumbuhan dan kepentingan modal
besar pada masa kekuasaan Orde Baru, maka proses diferensiasi sosial yang sudah
terjadi sejak masa kolonial menjadi berkembang kian luas dan mendalam dengan
rangkaian konflik yang tak kunjung henti sebagai konsekuensinya. Tabel berikut
ini merupakan data-data konflik agraria yang dihimpun oleh Konsorsium Pembaruan
Agraria yang menggambarkan skala intensitas probem struktural ini, yang
menunjukkan bahwa konflik penguasaan agraria di Indonesia melibatkan
kepentingan rakyat, pengusaha, militer, dan pemerintah. Jika dilihat dari
politik dan model pembangunan yang diterapkan orde baru, maka dapat diasumsikan
bahwa pemerintah lebih berpihak pada pengusaha dan militer.


0 komentar:
Posting Komentar