BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Pada dasarnya pengelolaan Program
Keluarga Berencana (KB) Nasional adalah suatu proses pelaksanaan pembangunan
yang bertujuan untuk pengaturan kelahiran guna membangun keluarga sejahtera.
Keterlibatan masyarakat yang semakin meluas dalam pengelolaan Program KB dengan
sector-sektor pembangunan lainnya. Sehingga menjadikan Program KB Nasional
sebagai salah satu sector yang strategis dan penting kontribusinya untuk
keberhasilan pembangunan baik di tingkat daerah maupun nasional dalam proses
pengambilan keputusan, informasi manajemen keluarga berencana Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Mempunyai peran yang strategis karena
harus menyediakan data dan informasi yang benar, mudah dicerna, cepat dan tepat
dan akurat sehingga dapat mencapai tujuan secara optimal.
Kemajuan teknologi informasi yang
demikian pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka peluang bagi
pengaksesan, pengolahan, dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar
secara cepat dan akurat. Informasi dan pengetahuan dapat diciptakan secara
cepat dan dapat segera disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat di berbagai
belahan dunia dalam hitungan detik. Berarti bahwa setiap individu di berbagai
negara dapat saling berkomunikasi secara 2
langsung
kepada siapapun yang dikehendaki tanpa dibutuhkan perantara (mediasi)
apapun.
Kebutuhan masyarakat akan informasi
dan pelayanan yang serba cepat dan mudah melalui teknologi digital menjadi
suatu tuntutan, penerapan teknologi informasi pada lembaga pemerintahan dapat
mempermudah akses antara pemerintah dengan pemerintah atau pemerintah dengan
masyarakat. Tidak hanya melalui komunikasi satu arah saja dimana pemerintah
dapat mempublikasikan data dan informasi yang dimilikinya, akan tetapi juga
komunikasi dua arah, yaitu masyarakat dapat menerima dari pemerintah dan
memberikan informasi kepada pemerintah.
Pemerintah pusat dan pemerintah
daerah maupun dengan masyarakat dalam ruang lingkup demokrasi dapat terjalin,
dengan adanya transparansi tentang data informasi. Penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah baik untuk lembaga
pemerintahan maupun masyarakat adalah dapat mewujudkan praktek pemerintahan
yang lebih baik. Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (Information
and Communication Technology atau ICT) di dunia telah semakin luas. Dapat
dilihat dari penggunaan ICT yang tidak terbatas pada segala bidang. ICT
ini dipergunakan karena memiliki kelebihan-kelebihan yang menguntungkan
dibandingkan dengan menggunakan cara tradisional dalam melakukan interaksi.
Kelebihan dari ICT ini adalah dalam hal kecepatan, kemudahan dan biaya
yang lebih murah, sehingga mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara
pemerintah dengan pemerintah atau pemerintah dengan masyarakat. 3
Inisiatif Electronik
Government (E-Government) di indonesia telah diperkenalkan melalui
instruksi presiden (Inpres) No 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi
nasional pengembangan pada intinya, inpres tersebut membahas tentang kebijakan
dan strategi nasional pengembangan E-Government. Lebih jauh lagi, E-Government
wajib diperkenalkan untuk tujuan yang berbeda di kantor-kantor
pemerintahan. Administrasi publik adalah salah satu area dimana internet dapat
digunakan untuk menyediakan akses bagi semua masyarakat yang berupa pelayanan
yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan antar masyarakat dan institusi
pemerintah. E-Government wajib diperkenalkan untuk tujuan yang berbeda
di kantor-kantor pemerintahan. Administrasi publik adalah salah satu area
dimana internet dapat digunakan untuk menyediakan akses bagi semua masyarakat
yang berupa pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan antar
masyarakat dan institusi pemerintah.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun
2004 tentang pemerintahan daerah mengandung konsekuensi, dimana penyelenggaraan
pemerintah mengalami perubahan signifikan baik di pusat maupun di Kabupaten dan
Kota. Sebagai salah satu dampak dari gerakan reformasi yang mengamanatkan dan
menuntut adanya kebijakan pelayanan kepada publik/masyarakat yang dapat
memberikan hasil yang lebih konkrit dan merata, dengan setiap tahapan proses
pelaksanaanya dapat dipertanggung jawabkan (acuntabel) baik secara
kinerja finansial, maupun manajerial. 4
Otonomi
yang diberikan ke pemerintah daerah mengandung arti bahwa pemerintah daerah
bertanggung jawab melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan kepada
mereka. Tugas dan kewajiban tersebut menyangkut penyelenggaraan dan
pengembangan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat, pengembangan lingkungan
yang demokratis, adil dan merata, serta menjaga hubungan yang harmonis antara
pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Daerah.
Badan koordinasi keluarga berencana
nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat menyadari benar bahwa kinerja pemerintahan
ini akan sulit berubah (change tto better), apabila tidak terlaksananya transformasi
sistem manajemen pemerintahan yang baik, secara kelembagaan manajeman
publik maupun alat-alat pemerintah insfastuktur dan suprastuktur, dengan sistem
birokrasi kepada sistem yang lebih mewirausahakan birokrasi pemerintahan,
transformasi sektor pemerintahan memiliki arah merubah fokus akuntabilitas pada
hasil (output and outcomes).
Badan koordinasi keluarga berencana
nasional (BKKBN) pada dasarnya pengelolaan program KB nasional adalah suatu
proses pelaksanaan pembangunan yang bertujuan untuk pengaturan kelahiran guna
membangun keluarga sejahtera. Keterlibatan masyarakat yang semakin meluas dalam
pengelolaan program KB dengan sektor-sektor pembangunan lainnya, sehingga
menjadikan program KB nasional sebagai salah satu sector yang strategis dan
penting kontribusinya untuk keberhasilan pembangunan baik di tingkat daerah
maupun nasional. 5
Sistem dan
mekanisme yang ada utamanya dengan pendayagunaan teknologi informasi adalah
menjadi modal dasar BKKBN untuk turut melaksanakan E-Government sesuai
dengan (INPRES) No. 3 Tahun 2003. Sebagaimana di amanatkan dalam Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008, penyelenggaraan desentralisasi menuntut persebaran urusan
pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom sebagai badan hukum publik.
Persebaran urusan pemerintahan ke pemerintah daerah dilandasi dengan prinsip
dalam kerangka NKRI. Keputusan Presiden (kepres) No. 103 Tahun 2000, tentang
kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, struktur organisasi dan tata kerja
lembaga pemerintah non departemen (LPND). Pada pasal 43 Kepres 103/2001
tersebut ditetapkan bahwa BKKBN mempunyai peran sebagai pelaksana tugas-tugas
pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya tentang kedudukan dan
fungsi BKKBN Provinsi dan Kab/Kota diatur dalam Kepres No.9 Tahun 2004 pasal
114 ayat (2) bahwa sebagian tugas pemerintahan yang dilaksanakan oleh BKKBN di
Kabupaten/Kota diserahkan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya pada ayat (3)
dinyatakan bahwa sebagian tugas pemerintahan yang dilaksanakan oleh BKKBN
Provinsi, tetap dilaksanakan oleh pemerintah sampai ada ketentuan lebih lanjut.
Tingginya dinamika dan luasnya
cakupan program, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan penuh pertimbangan
berdasarkan data dan informasi yang lengkap dan akurat serta tidak dapat
dilakukan secara intuitif. Proses 6
pengambilan
keputusan, informasi manajemen mempunyai peran yang strategis karena harus
menyediakan data dan informasi yang benar, mudah dicerna, cepat dan tepat
sehingga dapat mencapai tujuan secara optimal, guna mewujudkan tersedianya data
dan informasi yang dapat memenuhi kebutuhan pengambil keputusan, maka sub
sistem informasi manajemen program KB nasional (SSIM-PKBN) merupakan
konsekuensi yang tidak dapat dielakan dalam pengambilan keputusan oleh
pemimpin.
Data dan informasi di lingkungan
BKKBN mendapat perhatian utama dengan ditunjuknya tugas dan fungsi tersebut
disusun berdasar tahap/proses dimulai dari pengumpulan, pelaporan dan
statistik, pengolahan dan pengembangan teknologi informasi, analisis dan
evaluasi program, diseminasi dan dokumentasi serta penyebarluasan informasi.
Sejalan dengan penggunaan
komputerisasi dalam pengumpulan dan pelaporan yang dilakukan sejak tahun 1970
dan periode-periode selanjutnya dengan memperhatikan perkembangan teknologi
informasi untuk dilakukan penyesuaian, hingga saat ini, database sudah
dilaksanakan dengan menganut desain Web-Based yang dapat diakses dengan multi
user dan melalui internet, hal tersebut secara nyata dilaksanakan
pengembangan dan pemantapannya sejak tahun 2001 melalui sistem informasi
kependudukan dan keluarga di beberapa Kabupaten/ Kota.
Salah satu cara untuk menciptakan
praktek pemerintahan yang lebih baik ialah dengan mengalihkan aspek-aspek dan
fungsi-fungsi pemerintahan konvensional melalui penggunaan teknologi
baru, yaitu pemanfaatan teknologi informasi. Sejalan dengan perkembangan
teknologi informasi yang ditandai dengan perkembangan 7
Internet,
lahirlah model birokrasi era jaringan menggantikan era manual. Model birokrasi
ini dikenal dengan layanan pemerintahan secara eletronik atau disebut dengan
istilah Electronic Government yang kemudian disingkat E-Government.
Penerapan E-Government di BKKBN Provinsi Jawa Barat dengan adanya website
www.bkkbn.go.id hadirnya website tersebut para pengguna Internet dan
masyarakat Provinsi Jawa Barat pada khususnya dapat dengan mudah mengakses
informasi dan layanan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Website
www.bkkbn.go.id didalamnya terdapat Sub Sistem Inormasi Manajemen Program
keluarga Berencan Nasional (SSIM-PKBN) Selain itu, juga masyarakat dapat ikut
berpartisipasi dalam pembangunan daerah dengan menggunakan Internet.
Persaingan dalam bisnis, yang
sangat ketat di era globalisasi, menuntut Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional Provinsi Jawa Barat mengembangkan sistem informasi berbasis
komputer. Mengembangkan E-Government, di BKKBN Provinsi Jawa Barat berupaya
menyajikan informasi mengenai Program KB yang ada di Jawa Barat, bagi pihak
yang berkepentingan khususnya aparatur baik apartur BKKBN maupun masyarakat
yang ada di Provinsi Jawa Barat dengan harapan dapat menjawab tuntutan
pengelolaan sosialisasi program KB yang ada di Jawa Barat. Pembentukan dan
Pembangunan Bank data Keluarga Berencana saat ini merupakan asset dan komoditi
yang dapat dipergunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta.
Pembentukan dan Pembangunan Bank data Keluarga Berencana 8
saat ini
merupakan asset dan komoditi yang dapat dipergunakan untuk perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta.
Implikasi dari penyerahan
kewenangan tersebut untuk menjaga kesinambungan dan kelangsungan pengelolaan
data dan informasi, maka kewenangan pengelolaan data dan informasi program KB
nasional masih tetap dipegang oleh pusat sebagai salah satu sub sistem
informasi manajemen program keluarga berencana nasional (SSIM-PKBN). Penerapan E-Government
di BKKBN Provinsi Jawa Barat melalui SSIM-PKBN ini masih banyak
kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki dan dibenahi. Seperti dari segi
perawatan dan pengembangannya yang membutuhkan alokasi dana yang cukup besar.
Berdasarkan pengamatan awal peneliti, Faktor lain yang menjadi kendala dalam penerapan
E-Government melalui SSIM-PKBN ini adalah dalam proses updating/
pemutakhiran data program KB ini dikarenakan keterlambatan koordinasi dengan
instansi-instansi terkait.
Analisa terhadap potensi faktor
lingkungan internal dan faktor lingkungan eksternal yang ada di BKKBN sebelum
SSIM-PKBN tersebut diterapkan dapat memberikan kontribusi bagi BKKBN dalam
melaksanakan penerapan SSIM-PKBN pada masa yang akan datang. Faktor – faktor
lingkungan yang ada tersebut dari waktu ke waktu akan terus mengalami perubahan,
dimana perubahan tersebut dapat memiliki pengaruh yang lebih besar atau lebih
kecil terhadap penerapan SSIM-PKBN di BKKBN, baik dalam faktor kekuatan dan
kelemahan maupun faktor dari peluang 9
dan
ancaman atau tantangan, hal tersebut dikarenakan adanya perubahan yang
mendasar, baik dari organisasi maupun dari masyarakat.
Faktor lingkungan tersebut apabila
memiliki pengaruh besar terhadap kelemahan dan ancaman atau tantangan dalam
penerapan SSIM-PKBN maka akan mempersulit pencapaian tujuan penerapan SSIM-PKBN
di BKKBN yaitu meningkatkan pelayanan dengan memberikan pelayanan yang prima
kepada publik. Untuk itu diperlukan sebuah analisa supaya kekuatan kelemahan,
peluang, ancaman atau tantangan dalam penerapan SSIM-PKBN di BKKBN
dapat diketahui, dianalisa dan dijadikan bahan masukan bagi BKKBN dalam
menerapkan SSIM-PKBN di masa yang akan datang. Selain itu analisa yang
dilakukan sebelum SSIM-PKBN diterapkan juga bertujuan untuk mengetahui
dampak-dampak yang akan terjadi setelah SSIM-PKBN diterapkan, baik dampak
terhadap BKKBN maupun masyarakat. Mengetahui dampak yang akan terjadi tersebut
maka BKKBN dapat membuat suatu keputusan atau pertimbangan-pertimbangan
yang sesuai dengan tujuan penerapan SSIM-PKBN tersebut.
Kendala yang signifikan dalam
penerapan E-Government melalui SSIM-PKBN ini adalah kemampuan sumber
daya manusia, yang terkadang kemampuan aparatur yang direkrut tidak sesuai
dengan apa yang dibutuhkan oleh BKKBN Provinsi Jawa Barat. Semua kegiatan yang
berhubungan dengan SSIM-PKBN baik itu dalam segi teknis maupun non teknis
dipusatkan di bidang IKAP BKKBN. Kendala teknis yang dihadapi dalam BKKBN dalam
melaksanakan E-Government melalui SSIM-PKBN 10
yakni
seperti komputer yang di pakai rusak atau kena virus. Kendala teknis lain yang
dihadapi belum siapnya aparatur bidang IKAP BKKBN Provinsi Jawa Barat dalam
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang KB yang berbasis E-Government. Kendala
non teknis yang dihadapi ialah kejadian yang tidak di duga seperti ada bencana
alam, dan kebakaran.
Kendala yang dihadapi dalam
penerapan E-Government melalui SSIM-PKBN di BKKBN Provinsi Jawa Barat
tersebut hendaknya tidak dijadikan alasan tertundanya sebuah pemerintahan yang
menerapkan E-Government. Inpres No 3 Tahun 2003 menekankan setiap
intansi pemerintah harus menerapkan E-Government. Melihat dari kebijakan
penerapan E-Government yang ada di Indonesia dapat di lihat bahwa
penerapan E-Government di BKKBN telah berjalan sejak Tahun 2003 sampai
dengan sekarang berarti sudah tujuh tahun di terapakan. Pemerintah hendaknya
mencari solusi yang tepat agar penerapan E-Government tersebut efektif.
Berkaitan dengan hal tersebut, peneliti sangat tertarik untuk
mengadakan penelitian dengan judul: “Analisa Penerapan E-Government melalui
Sub Sistem Informasi Manajemen Program Keluarga Berencana Nasional (SSIM-PKBN)
dalam meningkatkan sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) di Jawa Barat”


0 komentar:
Posting Komentar