BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Demokrasi sebagai dasar hidup
berbangsa pada umumnya memberikan pengertian bahwa adanya kesempatan bagi
rakyat untuk ikut memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok yang
mengenai kehidupannya, termasuk dalam menilai kebijakan pemerintah, oleh karena
kebijakan tersebut menentukan kehidupannya. Dengan kata lain dalam suatu negara
demokrasi terdapat kebebasan-kebebasan masyarakat untuk berpartisipasi yang
diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Agar masyarakat dapat berperan serta
dalam mempengaruhi proses pembuatan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah,
maka perlu adanya sarana atau media yang akan digunakan dalam partisipasi
tersebut. Salah satu sarana yang dapat digunakan masyarakat dalam partisipasi
politik adalah pers.
Dalam proses demokratisasi faktor
komunikasi dan media massa mempunyai fungsi penyebaran informasi dan kontrol
sosial. Pers merupakan media komunikasi antar pelaku pembangunan demokrasi dan
sarana penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat maupun dari
masyarakat kepada pemerintah secara dua arah. Komunikasi ini diharapkan
menimbulkan pengetahuan, pengertian, persamaan persepsi dan partisipasi
masyarakat sehingga demokrasi dapat terlaksana.
Sebagai lembaga sosial pers adalah sebuah wadah bagi proses
input dalam sistem politik. Diantara tugasnya pers berkewajiban membentuk
kesamaan kepentingan antara masyarakat dan negara sehingga wajar sekali apabila
pers berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan pemerintah dan
masyarakat. Untuk itu dibutuhkan keterbukaan pers untuk secara baik dan benar
dalam mengajukan kritik terhadap sasaran yang manapun sejauh hal itu
benar-benar berkaitan dengan proses input.
Demokrasi sering kali datang bersamaan dengan semacam
gelombang revolusioner dari mobilisasi rakyat, yakni gelombang pasang rakyat
yang bersamanya berbagai unsur masyarakat terbawa dalam suatu gelombang massa
yang mencari identitasnya dengan berbagai unjuk rasa. Mobilisasi yang demikian
bisa saja episodik dan terkendali yang mendesak agar dilakukan
negosiasi-negosiasi untuk peralihan kearah demokrasi. Atau mungkin juga
berbentuk suatu gelombang massa yang sulit terbendung, seperti yang pernah terjadi
di Indonesia dimana terjadinya mobilisasi massa secara besar-besaran yang
dipelopori oleh mahasiswa untuk menumbangkan rezim pemerintahan yang otoriter
dan menciptakan demokrasi. Mobilisasi massa atau gerakan revolusioner yang
terjadi di Indonesia pada bulan Mei 1998, didukung oleh berbagai kalangan tak
terlepas juga dukungan dan peranan pers.
Ada banyak peranan yang
dilakukan oleh pers dalam suatu negara dan dalam mewujudkan demokrasi. Namun,
agar pers mampu menjalankan peranannya terutama dalam menunjang demokratisasi
maka perlu adanya kebebasan pers dalam menjalankan tugas serta fungsinya secara
professional. Media masa yang bebas memberikan dasar bagi pembatasan kekuasaan
negara dan dengan demikian adanya kendali atas negara oleh rakyat, sehingga menjamin
hadirnya lembaga-lembaga politik yang demokratis sebagai sarana yang paling
efekif untuk menjalankan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat itu. Apabila negara
mengendalikan media massa maka terhambatnya cara untuk memberitakan penyalahgunaan
wewenang dan korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.
Bagi suatu pemerintahan
diktator kebenaran merupakan bahaya baginya, sebab kebenaran akan membuka
seluruh jaringan tipu dayanya. Berita-berita yang berasal dari foto jurnalisme
serta data dokumenter lainnya memang memiliki daya yang sangat kuat. Misi
pertama pers dalam suatu masyarakat yang demokrartis atau suatu masyarakat yang
sedang berjuang untuk menjadi demokratis adalah melaporkan fakta. Misi ini
tidak akan mudah dilaksanakan dalam suatu situasi ketidak adilan secara
besar-besaran dan pembagian yang terpolarisasi. Terkucilnya prospek kebebasan
pers jelas merupakan bagian dari redupnya prospek demokratisasi.
Perkembangan dan pertumbuhan media massa atau pers di
Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan dan pertumbuhan sistem
politik dinegara ini. Bahkan sistem pers di Indonesia merupakan sub sistem dari
sistem politik yang ada (Harsono Suwardi, 1993 : 23)
Di negara dimana sistem
persnya mengikuti sistem politik yang ada maka pers cenderung bersikap dan
bertindak sebagai “balancer” antara kekuatan yang ada. Tindakan atau
sikap ini bukan tanpa alasan mengingat pers di negara berkembang seperi di
Indonesia mempunyai banyak pengalaman bagaimana mereka mencoba mempertahankan
keberadaannya sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Banyak pers yang khawatir bahwa keberadaannya akan sirna
manakala mereka tidak mengikuti sistem yang berlaku. Oleh karena itu guna
mempertahankan keberadaannya, pers tidak jarang memilih jalan tengah. Cara
inilah yang sering mendorong pers itu terpaksa harus bersikap mendua terhadap
suatu masalah yang berkaitan dengan kekuasaan. Dalam kaitan ini pulalah banyak
pers di negara berkembang pada umumnya termasuk di Indonesia lebih suka
mengutamakan konsep stabilitas politik nasional sebagai acuan untuk
kelangsungan hidup pers itu sendiri.
Diawal kekuasaannya,
rezim pemerintahan orde baru menghadapi Indonesia yang traumatis. Suatu kondisi
dimana kehidupan ekonomi, politik, sosial, budaya serta psikologis rakyat yang
baru tertimpa prahara. Politik satu kata yang tepat ketika itu kemudian
dijadikan formula orde baru, yakni pemulihan atau normalisasi secepatnya harus
dilakukan, jika tidak kondisi bangsa akan kian berlarut-larut dalam ketidak
pastian dan pembangunan nasional akan semakin tertunda.
Konsentrasi bangsa diarahkan untuk pembangunan nasional.
Hampir seluruh sektor dilibatkan serta seluruh segmen masyarakat dikerahkan
demi mensukseskan pembangunan nasional tersebut. Keterlibatan seluruh sektor
maupun segmen masyarakat tersebut agaknya sebanding dengan beban berat warisan
Orde Lama yang ditimpakan kepada Orde Baru. Pemerintah Orde Baru
memprioritaskan trilogi pembangunannya yakni stabilitas, pertumbuhan ekonomi
dan pemerataan sebagai kata kunci yang saling berkait erat serta sebagai bagian
doktrin negara.
Oleh karena pemerintah menitik beratkan pembaruan pada
pembangunan nasional, maka sektor demokrasi akhirnya terlantarkan. Hal ini
mungkin terpaksa dilakukan oleh karena sepeninggalan orde lama tidak satupun
kekuatan non negara yang bisa dijadikan acuan dan preferensi, serta seluruh
yang tersisa mengidap kerentanan fungsi termasuk yang melanda pers nasional.
Deskripsi-deskripsi yang sering kali ditulis oleh para pemerhati pers
menyatakan bahwa kehidupan pers diawal-awal orde baru adalah sarat dengan
muatan represif, ketiadaan pers yang bebas, kehidupan pers yang ditekan dari
segala penjuru untuk dikuasai negara, wartawan bisa dibeli serta pers yang bisa
dibredel sewaktu-waktu.
Dalam sejarah demokratisasi di Indnesia, khususnya pada
era orde baru yang mencapai puncaknya pada peristiwa revolusi Mei 1998 yang
ditandai dengan berakhirnya rezim orde baru dan pengunduran diri presiden
Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, pers mempunyai peranan yang sangat penting.
Peranan tersebut tentunya tidak terlepas dari kedala dan hambatan yang mereka
alami karena rezim pemerintahan orde baru dikenal sebagai rezim pemerintahan
yang otoriter yang memasung hak masyarakat untuk berbicara.
Diakui bahwa pers Indonesia adalah bagian tak terpisahkan
dari gerakan reformasi atau revolusi pada tahun 1998, yang mencapai momen
bersejarah dengan pengunduran diri Soeharto setelah berkuasa selama 32 tahun
pada 21 Mei 1998. Meskipun pers bukanlah pelopor gerakan revolusi itu, sulit
dibayangkan bahwa gerakan revolusi yang dipelopori mahasiswa itu akan terus
bergulir tanpa pemberitaan dan dukungan gencar media di Indonesia seperti pers.
Proses revolusi yang didahului oleh krisis ekonomi antara
Agustus hingga September 1997 yang menyebabkan kemunduran dalam kehidupan dan
kesejahteraan rakyat menjadi faktor pemicu persatuan rakyat dalam kelompok
aktifis demokrasi seperti mahasiswa, kelompok intelektual dan bahkan kelompok
politik yang terpinggirkan. Kekuasaan presiden Soeharto yang mendekati absolut
menyebabkan faktor pemersatu diluar pemerintah bahkan menjadi semakin besar.
Kondisi ini dipicu semakin keras oleh peranan pers yang menyiarkan pemberitaan
yang semakin kritis terhadap pemerintah maupun penyajian opini publik mengenai
kesalahan serta kelemahan kebijakan publik.
Seluruh gejolak yang terjadi dalam masyarakat ketika
upaya menuntut pengunduran diri Soeharto merupakan lahan peristiwa dan isu yang
sulit untuk tidak diolah oleh pekerja pers sebagai komoditi berita terlebih
lagi krisis tersebut telah memperoleh pemberitaan gencar dari media luar
negeri.
Pemberitaan seputar krisis ekonomi khususnya yang terjadi
di Jakarta dan sejumlah kota besar di pulau Jawa telah menciptakan suatu
lingkungan simbolik dimana masyarakat disemua bagian wilayah Indonesia merasa
krisis tersebut juga terjadi dilingkungan dekatnya. Oleh karena itu eforia
revolusi dengan cepat juga menjalar keberbagai daerah yang ditandai maraknya
aksi demo mahasiswa dan aksi protes masyarakat di kota-kota kecil baik di Jawa
maupun di luar Jawa.
Memang rezim penguasa berusaha keras untuk menekan pers
agar tidak terlalu membesarkan krisis yang terjadi, khususnya dimasa awal
krisis ketika nilai rupiah mulai semakin anjlok. Namun jurnalis seluruh media
massa selalu menemukan celah-celah dimana berita serta analisis krisis bisa
disajikan. Krisis dalam tataran makro struktur ekonomi-politik Orde Baru secara
langsung mempengaruhi struktur hubungan kekuasaan antar pelaku sosial yang
terlibat dalam proses memproduksi teks disektor media.
Beberapa waktu sebelum Soeharto lengser pada medio 1998
terjadi semacam power facum, dimana pihak pemilik perusahaan melepaskan
diri dari intervensi yang dilakukan dalam memproduksi berita. Dalam kondisi
semacam itu inisiatif hampir sepenuhnya ditangan jurnalis profesional.
Seandainya para jurnalis sebagai aktor dengan kedudukan profesional yang
signifikan disektor industri media tidak menagambil alih inisiatif untuk
memproduksi teks pemberitaan seputar krisis dan mengemasnya sebagai teks yang
melemahkan legitimasi rezim Orde Baru tentunya akan sulit struktur politik
ditanah air bisa berubah dari struktur otoritarian menjadi struktur politik
seperti yang ada saat sekarang ini.
Menurut hemat penulis upaya yang dilakukan oleh pers
untuk mewujudkan demokrasi di tengah-tengah rezim pemerintah otoritarian yang
senantiasa berusaha untuk mempertahankan kekuasaan merupakan hal yang menarik
untuk diteliti. Selain itu pers merupakan lembaga sosial yang secara ideal nya
bersifat netral, tidak untuk kepentingan kelompok orang-orang tertentu
melainkan untuk semua orang. Untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana peranan
pers dalam proses demokratisasi di Indonesia, maka penulis akan melakukan
penelitian dengan judul “ Pers Dalam Demokratisasi di Indonesia, Kajian
Tentang Peranan Pers Dalam Peristiwa Revolusi Mei 1998”


0 komentar:
Posting Komentar