Minggu, 24 Maret 2013

PENGARUH CARA DAN LAMA PENYIMPANAN TERHADAP MUTU CABAI RAWIT (Capsicum frutencens L var. Cengek)

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Allah Swt menciptakan alam dan isinya seperti hewan dan tumbuh tumbuhan mempunyai hikmah yang amat besar, semuanya tidak ada yang sia‐sia dalam ciptaan‐Nya. Manusia diberikan kesempatan yang seluasluasnya untuk mengambil manfaat dari hewan dan tumbuhan (Ahmad, 2005). Allah Swt berfirman dalam Al‐Qu’ran surat As‐Sajadah ayat 27:“Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanaman yang daripadanya makan hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah mereka tidak memperhatikan?”.(Surat As‐Sajadah: 27) Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah Swt menciptakan hewan dan tumbuhan untuk kepentingan manusia. Tetapi, manusia tidak dibenarkan hanya menikmati apa yang diciptakan Allah Swt kepada mereka begitu saja, tanpa mau berfikir dan berusaha untuk meningkatkan kualitas ciptaan‐Nya dan mengembangkannya menjadi suatu ilmu pengetahuan. Sayuran bagi masyarakat Indonesia tidak bisa ditinggalkan dalam kehidupan sehari‐hari. karena manfaatnya yang begitu banyak diantaranya adalah sebagai sumber vitamin dan protein. Di Indonesia sayuran hampir dijumpai di semua makanan, terutama pada masyarakat pedesaan. Cabai yang merupakan sayuran buah kebanyakan ditemui dalam masakan Indonesia, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia sangat menyukai cabai. Tetapi mengenai asal‐usul cabai masuk ke Indonesia belum ada data yang menyebutkan secara pasti. Menurut dugaan, kemungkinan besar cabai dibawa oleh saudagar‐saudagar dari Persia ketika singgah di Aceh. Sumber lain menyebutkan bahwa cabai masuk ke Indonesia karena dibawa oleh bangsa Portugis (Prajnanta, 2007). Cabai pada dasarnya terdiri atas dua golongan utama yaitu cabai besar (capsicum annuum L) dan cabai rawit (Capsicum frutencens L). Cabai besar terdiri atas cabai merah (hot pepper/cabai pedas), cabai hijau, dan paprika (sweet pepper/cabai manis). Cabai merah besar terdiri dari cabai hibrida dan
nonhibrida. Cabai rawit pun banyak ragamnya dan biasanya merupakan cabai lokal yang bukan hibrida (Prajnanta, 2007). selain berguna sebagai bahan penyedap masakan, cabai juga mengandung zat gizi yang sangat diperlukan oleh tubuh manusia. Cabai mengandung protein, lemak, karbohidrat, kalsium (Ca), fosfor (P), besi (Fe), vitamin‐vitamin (salah satunya adalah vitamin C) dan mengadung senyawasenyawa
alkaloid, seperti kapsaisin, flavonoid, dan minyak esensial. (Prajnanta, 2007). Dewasa ini cabai tidak hanya dimakan segar, tetapi sudah banyak diolah menjadi berbagai produk olahan, seperti saos cabai, sambal cabai, pasta cabai, dan bubuk cabai. Aneka industri yang meproduksi makanan itupun bermunculan, sehingga kebutuhan akan cabai meningkat, peningkatan kebutuhan cabai menyebabkan harga yang tidak terjangkau, pasokan cabai yang tidak pernah stabil dan kontinyu juga menjadi penyebab fluktuasi harga
(Wiryanta, 2005) Pengelolaan yang efektif selama periode pascapanen adalah kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan di atas. Produk yang diperlakukan dengan baik dan dalam kondisi yang baik dapat relatif bertahan dari stres waktu, suhu, penanganan, transportasi dan mikroorganisme pembusuk selama proses pendistribusiannya. Dengan demikian fase pascapanen adalah sangat penting bagi petani, pedagang besar, pengecer dan konsumen (Utama, 2005) Periode pascapanen adalah mulai dari produk tersebut dipanen
sampai produk tersebut dikonsumsi atau diproses lebih lanjut. Cara penanganan dan perlakuan pascapanen sangat menentukan mutu yang diterima konsumen dan juga masa simpan atau masa pasar. Namun
demikian, periode pascapanen tidak bisa terlepas dari sistem produksi, bahkan sangat tergantung dari sistem produksi dari produk tersebut. Cara berproduksi yang tidak baik mengakibatkan mutu panen tidak baik pula. Sistem pascapanen hanyalah bertujuan untuk mempertahankan mutu produk yang dipanen (kenampakan, tekstur, cita rasa, nilai nutrisi dan keamanannya) dan memperpanjang masa simpan dan masa pasar (Utama, 2005).

Ditulis Oleh : Unknown // 22.42
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar