BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam perekonomian suatu
negara, tabungan dan investasi merupakan indikator yang dapat menentukan
tingkat pertumbuhan ekonomi. Pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang (developing
countries) termasuk didalamnya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi,
memiliki dana yang cukup besar. Tetapi di sisi lain, usaha pengerahan sumber
dana dalam negeri untuk membiayai pembangunan menghadapi kendala dalam
pembentukan modal baik yang bersumber
dari penerimaan pemerintah yaitu ekspor barang dan jasa ke luar negeri, ataupun
penerimaan pemerintah melalui instrumen pajak
Krisis ekonomi yang melanda
Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang kemudian menjadi krisis multidimensi
berdampak kondisi Indonesia secara umum tidak hanya terhadap sektor ekonomi
saja. Nilai tukar rupiah yang terdepresiasi sangat tajam, inflasi yang tinggi,
menurunnya kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia, merupakan
beberapa akibat dari krisis ekonomi tersebut. Lambat laun, dengan beberapa kali
perubahan struktur politik dan penerapan kebijakan-kebijakan oleh pemerintah,
kondisi Indonesia menunjukan perubahan yang lebih baik dan kondisi perekonomian
yang stabil.
Di Indonesia, untuk
membiayai pembangunan nasional yang mencakup investasi domestik, sumber dananya
dapat bersumber dari tabungan nasional dan pinjaman luar negeri. Namun, karena
terbatasnya jumlah dana serta pinjaman yang diperoleh dari luar negeri, maka
diperlukan tabungan nasional yang lebih tinggi sebagai sumber dana yang utama.
Perlunya tabungan nasional
ini dibuktikan dengan adanya saving-investment gap yang semakin melebar
dari tahun ke tahun yang menandakan bahwa pertumbuhan investasi domestik
melebihi kemampuan dalam mengakumulasi tabungan nasional. Secara umum, usaha pengerahan modal dari
masyarakat dapat berupa pengerahan modal dari dalam negeri maupun dari luar
negeri. Pengklasifikasian ini didasarkan pada sumber modal yang dapat digunakan
dalam pembangunan. Pengerahan modal yang bersumber dari dalam negeri berasal
dari 3 sumber utama[1],
yaitu : pertama, tabungan sukarela masyarakat. Kedua, tabungan pemerintah, dan
ketiga tabungan paksa (forced saving or involuntary saving). Sedangkan
modal yang berasal dari luar negeri yaitu melalui pinjaman resmi pemerinyah
kepada lembaga-lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF), Asian
Development Bank (ADB), World Bank, maupun pinjaman resmi bilateral dan
multilateral, juga melalui foreign direct investment (FDI).
Hollis Chenery dan beberapa
penulis lainnya telah mengenalkan pendekatan ‘dua-jurang’ pada pembangunan
ekonomi. Dasar pemikirannya, ‘jurang tabungan’ dan ‘jurang devisa’ merupakan
dua kendala yang terpisah dan berdiri sendiri pada pencapaian target tingkat
pertumbuhan di negara kurang maju. Chenery melihat bantuan luar negeri sebagai
suatu cara untuk menutup kedua jurang tersebut dalam rangka mencapai laju
pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan[2].
Sumitro (1994:44) menjelaskan bahwa kekurangan didalam perimbangan antara
tabungan nasional dan investasi harus ditutup dengan pemasukan modal dari luar
yang berasal dari tabungan oleh kalangan luar negeri.
Pada negara berkembang dan
miskin, kondisi yang paling menonjol adalah belum terciptanya kondisi yang
mendorong pada iklim dimana kegairahan untuk menabung dan penanaman modal
menunjukan tingkat yang menggembirakan. Sistem produksi untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat masih menggunakan pola tradisional. Masih terbatasnya
sektor modern dan belum berfungsinya secara efektif dan efisien institusi-institusi
keuangan yang disebabkan oleh pola pikir masyarakat yang masih tradisional
menyebabkan pengerahan dana dari masyarakat mengalami kesulitan.
Dengan latar belakang
ditetapkannya Paket Kebijakan Oktober 1988 atau yang lebih dikenal dengan
“PAKTO 88”, yang pokok-pokok kebijakannya berisi antara lain untuk mengerahkan
dana dari masyarakat dengan cara memudahkan pembukaan kantor cabang baru,
pendirian bank swasta baru, keleluasaan penyelenggaraan tabungan, dan perluasan
kantor cabang bank. Setelah adanya “PAKTO 88” ini, semakin mudahlah bank
didirikan dan semakin bervariasi juga bentuk-bentuk tabungan yang ditawarkan
oleh bank-bank yang sudah terbentuk baik swasta maupun pemerintah. Semenjak
saat itu, tabungan nasional mulai meningkat drastis. Dalam tahun-tahun
sebelumnya tampak adanya kecenderungan persaingan antar berbagai negara untuk
memperbesar arus investasi baik asing maupun domestik. Persaingan terutama
terjadi karena kebutuhan dana yang sangat besar dan mendesak untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi terutama di negara-negara berkembang.
Indonesia terbuka secara
resmi dan efektif terhadap penanaman modal sejak tahun 1967 ketika pemerintah
orde baru memberlakukan undang-undang Penanaman Modal Asing yang diikuti dengan
undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968. Selanjutnya, Indonesia
mengalami periode pasang surut dalam penerimaan arus modal investasi, kebijakan
devaluasi rupiah tahun 1983 mempengaruhi tingkat pertumbuhan investasi secara
total maupun sektoral. Tahun 1991 ketika terjadi gebrakan Sumarlin II (tight
money policy) yaitu kebijakan yang dimaksudkan untuk mengontrol tingkat
inflasi, menjaga defisit neraca transaksi berjalan agar tidak melebihi batas
yang masih bisa diterima, mengawasi uang luar negeri, serta menjaga performance
Indonesia dimata investor. Gebrakan ini secara tidak langsung menurunkan
investasi.
Sukses tidaknya suatu negara
dalam menarik arus dana investasi tidak terlepas dari berbagai faktor ekonomi
dan non ekonomi. Pada dasarnya pemberian fasilitas yang sifatnya mendorong
investor untuk berinvestasi seperti pembebasan pajak (tax holiday) dan
kemudahan untuk mengakses bahan baku akan sangat efektif bila didukung oleh[3]
:
-
Negara
tujuan investasi memiliki keunggulan komparatif ekonomi yang berkaitan dengan
faktor-faktor produksi seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia yang
terampil dan murah.
-
Nilai
tukar yang relatif stabil, terutama untuk investor yang berorientasi pasar luar
negeri
-
Peraturan
devisa di negara bersangkutan tidak menghalangi penanam modal untuk memindahkan
kekayaan dan keuntungannya ke luar negeri.
-
Iklim
politik dan keamanan negara cukup menjamin ketentraman hidup dan keamanan usaha
serta kekayaan investor.
-
Iklim
usaha yang menunjang dan mendorong penanaman modal.
-
Infrastruktur
yang menunjang dan memadai.
Investasi
memegang peranan penting dalam meningkatkan pembangunan nasional dan sebagai
salah satu komponen yang berhubungan positif dengan pertumbuhan ekonomi.
Dari
paparan latar belakang diatas dan berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia,
maka penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan judul :
“
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tabungan
dan
Investasi Swasta di Indonesia Periode 1984-2003”.
1.2 Identifikasi Masalah
Penelitian ini akan
membatasi permasalahan sesuai dengan paparan diatas, yaitu:
- Bagaimanakah pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003?
- Bagaimanakah pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003?
- Bagaimana pengaruh dari krisis ekonomi tahun 1997 terhadap tingkat tabungan dan investasi swasta di Indonesia periode 1984-2003?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan :
- Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi tabungan swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003.
- Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari faktor-faktor yang mempengaruhi investasi swasta pada kerangka waktu jangka pendek dan jangka panjang di Indonesia periode 1984-2003.
- Untuk mengetahui bagaimana pengaruh dari krisis ekonomi terhadap tabungan dan investasi swasta di Indonesia periode 1984-2003.
1.4 Kegunaan Penelitian
Selanjutnya
hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak yang
berkepentingan dengan masalah tersebut di atas. Bagi ilmu pengetahuan,
penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan literatur dan referensi
untuk pengembangan selanjutnya dalam cabang ilmu ekonomi makro.
1.5 Kerangka Pemikiran
1.5.1 Tabungan
1.5.1.1 Definisi Tabungan
Tabungan nasional (national saving)
dapat didefinisikan sebagai pendapatan total dalam perekonomian yang tersisa
setelah dipakai untuk pengeluaran pemerintah dan konsumsi[4].
Dalam suatu negara, investasi domestik dapat dibiayai oleh tabungan nasional
dan pinjaman dari luar negeri. Total dana yang tersedia untuk membiayai
investasi (I) sama dengan tabungan nasional (S+(T-G)) ditambah dengan pinjaman
dari luar negeri (X-M). secara matematis dapat dirumuskan :
I
= S + (T-G) + (X-M) …………………………..…….……….(1.1)
Namun untuk mengurangi ketergantungan
suatu negara terhadap bantuan dari pihak lain, tabungan nasional diutamakan
sebagai sumber pembiayaan investasi domestik. Secara garis besar, tabungan
nasional diciptakan oleh tiga pelaku, yaitu pemerintah, perusahaan dan rumah
tangga.
Tabungan pemerintah merupakan selisih
antara realisasi penerimaan dengan pengeluaran pemerintah. Tabungan perusahaan
merupakan kelebihan pendapatan (laba) yang tidak dibagikan kepada pemegang
saham yang besarnya dapat diketahui dari neraca perusahaan. Sedangkan tabungan
rumah tangga merupakan bagian dari pendapatan yang diterima rumah tangga yang
tidak dibelanjakanuntuk keperluan konsumsi. Secara matematis persamaan tabungan
dapat dijabarkan sebagai berikut [5]:
Jika tabungan swasta adalah S = (Y-T) –
C dan
Tabungan pemerintah adalah (T-G), maka
Tabungan nasional = S + (T-G)
=
(Y-T) – C +(T-G)
=
Y – C - G ………………………….….……..(1.2)
dimana S adalah tabungan swasta
Y
adalah pendapatan aggregat
T
adalah pendapatan pajak netto
C
adalah konsumsi
G
adalah pengeluaran pemerintah
Jika T-G bernilai positif, maka
pemerintah akan mengalami budget surplus, dan sektor ini akan ditambahkan
pada sektor swasta untuk menambah sumber pembiayaan investasi. Namun jika T-G
bernilai negatif berarti pemerintah mengalami budget deficit, dan pemerintah harus
meminjam dana dari pihak lain.
1.5.1.2 Faktor-faktor yang
mempengaruhi tabungan
Menurut ekonom klasik, seperti Adam
Smith, tabungan merupakan fungsi dari tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan
pembayaran dari tidak dilakukannya konsumsi, imbalan dari kesediaan untuk
menunggu dan tidak dilakukannya konsumsi dan pembayaran atas penggunaan dana.
Oleh karena itu, jika tingkat bunga naik, jumlah tabungan juga akan meningkat.
Tingkat bunga ditentukan dari titik keseimbangan antara tabungan dan investasi.
Alfred Marshall dari kaum neoklasik
mengemukakan bahwa terdapat faktor ekonomi dan non ekonomi yang mempengaruhi
tabungan[6].
Diantara faktor-faktor ekonomi tersebut, dia menekankan pada tingkat bunga,
walaupun mungkin ada keadaan dimana tetap ada tabungan walaupun tungkat bunga
negatif.

0 komentar:
Posting Komentar