BAB
I
PENDAHULUAN
1.
LATAR
BELAKANG MASALAH
Pendidikan merupakan suatu proses di dalam menemukan
transformasi baik dalam diri, maupun komunitas. Oleh sebab itu, proses
pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan,
intimidasi, dan ekploitasi. Disinilah letak afinitas dari paidagogik, yaitu
membebaskan manusia secara konfrehensif dari ikatan-ikatan yang terdapat diluar
dirinya atau dikatakan sebagai sesuatu yang mengikat kebebasan seseorang.
Hal ini terjadi jika pendidikan dijadikan instrumen oleh
sistem penguasa yang ada hanya untuk mengungkung kebebasan individu. Secara
memis pendidikan yang ada di Indonesia adalah sebagian kecil yang terdesain dan
terorganisir oleh bingkai sistem. Gambaran sistem semacam itu merupakan bentuk
pemaksaan kehendak dan merampas kebebasan individu, kesadaran potensi, beserta
kreativitas bifurkasi. Maka pendidikan telah berubah menjadi instrumen
oppressive bagi perkembangan individu atau komunitas masyarakat (Tilaar, 2004:
58).
Maka dari pada itu, pendidikan adalah merupakan elemen yang
sangat signifikan dalam menjalani kehidupan. Karena dari sepanjang perjalanan
manusia pendidikan merupakan barometer untuk mencapai maturasi nilai-nilai
kehidupan. Ketika melihat dari salah satu aspek tujuan pendidikan nasional
sebagai mana yang tercantum dalam UU RI SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003, tentang
membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur melalui proses pembentukan
kepribadian, kemandirian dan norma-norma tentang baik dan buruk. Sedangkan
menurut Widagdho, manusia sebagai makhluk pengemban etika yang telah dikaruniai
akal dan budi. Dengan demikian, adanya akal dan budi menyebabkan manusia
memiliki cara dan pola hidup yang multidimensi, yakni kehidupan yang bersifat
material dan bersifat spritual (2001: 8).
Begitu pentingnya pendidikan bagi setiap manusia, karena
tanpa adanya pendidikan sangat mustahil suatu komunitas manusia dapat hidup
berkembang sejalan dengan cita-citanya untuk maju, mengalami perubahan,
sejahtera dan bahagia sebagaimana pandangan hidup mereka. Semakin tinggi
cita-cita manusia semakin menuntut peningkatan mutu pendidikan sebagai sarana
pencapaiannya. Hal ini telah termaktub dalam al-Qur’an surat al-Mujadalah ayat
11:
يرفع الله الدين امنوا منكم
والدين اوتواالعلم درجت
Artinya :
“Allah SWT akan mengangkat orang-orang yang
beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat” (Depag RI, 1974: 911).
Relevan dengan hal tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan
tidak dapat dilepaskan dari tujuan yang hendak dicapai. Buktinya dengan
penyelenggaraan pendidikan yang kita alami di Indonesia. Tujuan pendidikan
mengalami perubahan yang terus menerus dari setiap pergantian roda
kepemimpinan. Maka dalam hal ini sistem pendidikan nasional masih belum mampu
secara maksimal untuk membentuk masyarakat yang benar-benar sadar akan
pendidikan.
Melihat fenomena yang terjadi pada saat sekarang ini banyak
kalangan yang mulai melihat sistem pendidikan pesantren sebagai salah satu
solusi untuk terwujudnya produk pendidikan yang tidak saja cerdik, pandai,
lihai, tetapi juga berhati mulia dan berakhlakul karimah. Hal tersebut dapat
dimengerti karena pesantren memiliki karakteristik yang memungkinkan
tercapainya tujuan yang dimaksud.
Karena itu, sejak lima dasawarsa terakhir diskursus diseputar
pesantren menunjukkan perkembangkan yang cukup pesat. Hal ini tercermin dari
berbagai focus wacana, kajian dan penelitian para ahli, terutama setelah kian
diakuinya kontribusi dan peran pesantren yang bukan saja sebagai “sub kultur”
(untuk menunjuk kepada lembaga yang bertipologi unik dan menyimpang dari dari
pola kehidupan umum di negeri ini) sebagaimana disinyalir Abdurrahman Wahid
(1984 : 32) Tetapi juga sebagai “institusi kultural” (untuk menggambarkan
sebuah pendidikan yang punya karakter tersendiri sekaligus membuka diri
terhadap hegemoni eksternal). sebagaimana ditegaskan oleh Hadi Mulyo (1985 :
71).
Dikatakan unik, karena pesantren memiliki karakteristik
tersendiri yang khas yang hingga saat ini menunjukkan kemampuannya yang
cemerlang melewati berbagai episode zaman dengan kemajemukan masalah yang
dihadapinya. Bahkan dalam perjalanan sejarahnya, Ia telah memberikan andil yang
sangat besar dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan Bangsa dan memberikan
pencerahan terhadap masyarakat.
Menurut Rahim (2001 : 28), pesantren merupakan sebuah lembaga
pendidikan tertua yang melekat dalam perjalanan kehidupan Indonesia sejak
ratusan tahun yang silam, ia adalah lembaga pendidikan yang dapat dikategorikan
sebagai lembaga unik dan punya karakteristik tersendiri yang khas, sehingga
saat ini menunjukkan kapabilitasnya yang cemerlang melewati berbagai episode
zaman dengan pluralitas polemik yang dihadapinya. Bahkan dalam perjalanan
sejarahnya, pesantren telah banyak memberikan andil dan kontribusi yang sangat
besar dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan pencerahan
terhadap masyarakat serta dapat menghasilkan komunitas intelektual yang setaraf
dengan sekolah gubernemen.
Oleh karena itu tak mengherankan bila pakar pendidikan
sekalas Ki Hajar Dewantoro dan Dr. Soetomo pernah mencita citakan model system
pendidikan pesantren sebagai model pendidikan Nasional. Bagi mereka model
pendidikan pesantren merupakan kreasi cerdas budaya Indonesia yang berkarakter
dan patut untuk terus dipertahan kembangkan.
Menurut Nur Cholis Madjid, Seandainya Indonesia tidak
mengalami penjajahan, maka pertumbuhan sistem pendidikan Indonesia akan
mengikuti jalur pesantren sebagaimana terjadi di Barat yang hampir semua
universitas terkenal cikal bakalnya adalah perguruan perguruan yang semula
berorientasi keagamaan semisal univ. Harvard. Sehingga yang ada bukan UI, ITB,
UGM, UNAIR dan lain sebagainya, tetapi mungkin Univ. Tremas, Univ. Krapyak,
Tebuireng, Bangkalan dan seterusnya.( 1997 : 22)
Yang menarik untuk ditelaah adalah mengapa Pesantren --baik
sebagai lembaga pendidikan maupun lembaga sosial-- masih tetap survive hingga
saat ini ? Padahal sebelumnya banyak pihak yang memperkirakan pesantren tidak
akan bertahan lama ditengah perubahan dan tuntutan masyarakat yang kian plural dan
kompetitif, bahkan ada yang memastikan pesantren akan tergusur oleh ekspansi
sistem pendidikan umum dan modern.
Tak kurang dari Sutan Ali Syahbana yang mengatakan bahwa
sistem pendidikan pesantren harus ditinggalkan, menurutnya mempertahankan
sistem pendidikan pesantren sama artinya dengan mempertahankan keterbelakangan
dan kejumuan kaum muslimin (1997 : 11). Ada juga yang dengan sinis menyebutkan
sistem pendidikan pesantren hanyalah fosil masa lampau yang sangat jauh untuk
memainkan peran di tengah kehidupan global.
Penilaian psimis ini bila dilacak muncul dari ketidak
akuratan melihat profil Pesantren secara utuh, artinya memang melihat pesantren
“hanya sebagai lembaga tua dengan segala kelemahannya” tanpa mengenal lebih
jauh watak watak barunya yang terus berkembang dinamik, akan selalu
menghasilkan penilaian yang simplifikatif atau bahkan reduktif.
Dari sinilah peneliti tergelitik untuk melakukan penelitian
terhadap pendidikan pondok pesantren tradisional dalam perspektif pendidikan
Islam Indonesia dalam rangka mencari sesuatu yang belum tersentuh dan tidak
terfikirkan oleh sistem pendidikan Islam di Indonesia.
Penelitian ini bergulat dengan refleksi pendidikan Islam di
Pondok Pesantren tradisional dalam bentuk deskriptif. Salah satu tujuannya
untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan Islam di dunia ini
serta meciptakan pemahaman pendidikan Islam yang lebih progresif konstekstual
sehingga mampu menjawab tantangan zaman.

0 komentar:
Posting Komentar